Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso melakukan operasi gabungan di Pasar Maesan. (12/11/2024)
Operasi ini dilakukan sebagai bagian upaya pemerintah daerah untuk menekan angka peredaran rokok ilegal yang marak beredar di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah kios dan lapak di Pasar Maesan untuk menemukan rokok tanpa pita cukai yang sah.
Bea Cukai Jember menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya menjual produk yang legal serta memastikan kepatuhan terhadap aturan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember mengungkapkan, “Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara.” Ujarnya
Selain penyitaan barang bukti, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
Para pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal diberikan teguran dan akan dipantau secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan.
Dengan operasi ini, Bea Cukai dan Satpol PP Bondowoso berharap masyarakat dan pedagang semakin sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari produk ilegal,” ujar perwakilan dari Satpol PP Bondowoso.
Operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik di Bondowoso untuk memastikan bahwa pasar-pasar lokal bebas dari rokok ilegal, sekaligus mendukung pemberantasan barang-barang tanpa pita cukai yang merugikan masyarakat dan negara.
Disampaikan bahwa Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember yang dilakukan di pasar maesan dengan hasil nihil atau tidak di dapatkan barang bukti penjualan rokok ilegal.
Penulis : Aurel
Editor : Sukri