Dinsos P3AKB Bondowoso Perkuat Pendampingan Anak dan Remaja untuk Tekan Pernikahan Dini
- account_circle Suk/rel
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendampingan bagi anak dan remaja, terutama terkait upaya menekan angka pernikahan dini serta dampak yang ditimbulkan.
Sejak tahun 2020, Dinsos P3AKB bersama Tanoker telah menjalin kerja sama melalui pendampingan Forum Anak serta berbagai program pemberdayaan anak muda.
Upaya tersebut terbukti memberikan hasil positif, salah satunya dengan capaian KRA (Kabupaten Layak Anak) Nindya serta penurunan signifikan angka dispensasi pernikahan usia 17 tahun.
“Ke depan, kami tidak hanya fokus pada pencegahan pernikahan dini, tapi juga memberikan pendampingan bagi anak-anak yang sudah menikah di usia anak. Mereka akan mendapatkan bimbingan perkawinan, mediasi jika menghadapi masalah rumah tangga, hingga penguatan psikologi agar tetap bisa membangun keluarga yang harmonis,” ungkap Anisatul, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, bagi pasangan usia anak yang terpaksa bercerai, Dinsos P3AKB juga menyiapkan pendampingan khusus bersama lintas sektor.
Hal ini dilakukan agar mereka tetap mendapatkan perlindungan, edukasi, dan peluang untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami juga berkomitmen bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak yang sudah menikah tetap bisa bersekolah, baik melalui pendidikan formal maupun program kesetaraan seperti PKBM. Harapannya, meskipun menikah di usia anak, mereka tidak berhenti belajar,” tambahnya.
Program ini turut diperkuat dengan sinergi bersama PKK, yang juga memiliki program pencegahan pernikahan anak, serta berbagai pihak lain yang peduli terhadap ketahanan keluarga di Bondowoso.
Dengan langkah ini, Pemkab Bondowoso berharap bisa menekan laju pernikahan anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang lebih sejahtera.
- Penulis: Suk/rel
Saat ini belum ada komentar