Komisi III DPR RI Angkat Topi untuk Polri: Pengungkapan Penculikan Balita Bilqis Dinilai Bukti Reformasi Kinerja Nyata
- account_circle Redaksi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

BERITA : Habiburokhman menilai penyelesaian kasus ini menunjukkan bahwa reformasi internal Polri tidak sekadar slogan.
Jakarta, Aspirasi.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menuai apresiasi luas setelah sukses mengungkap kasus penculikan Balita Bilqis (4) di Makassar.
Empat pelaku berhasil diringkus dalam waktu relatif singkat. Respons cepat aparat ini mendapat pujian dari Komisi III DPR RI.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dengan gerak cepat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman menilai penyelesaian kasus ini menunjukkan bahwa reformasi internal Polri tidak sekadar slogan.
Kinerja tersebut menurutnya sejalan dengan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ini adalah bukti nyata bahwa reformasi Polri terus bergerak ke arah positif. Mereka benar-benar mengimplementasikan prioritas nasional dalam memerangi TPPO,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi dedikasi aparat di lapangan yang bekerja tanpa kenal lelah.
“Kita lihat sendiri bagaimana personel Polri bekerja siang-malam, bahkan banyak yang tidak kembali ke rumah demi menyelamatkan korban,” ujarnya.
“Atas nama wakil rakyat, kami menyampaikan terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga petugas di lapangan yang bersusah payah mengungkap kasus penculikan Bilqis,” lanjut Habiburokhman.
Rantai Perdagangan Anak Terungkap
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa Bilqis sempat diperdagangkan hingga tiga kali.
SY menjual Bilqis kepada SH seharga Rp 3 juta
Pelaku NH dari Jakarta datang menjemput korban untuk dibawa ke Jambi
Di Jambi, Bilqis dijual kembali kepada pasangan MA dan AS seharga Rp 15 juta
Pasangan tersebut kemudian menjual Bilqis ke kelompok salah satu suku lokal seharga Rp 80 juta
“Pelaku NH bahkan mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Kapolda.
Lebih mengejutkan lagi, pasangan MA dan AS mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp.
Kini polisi telah menahan seluruh pelaku dan tengah membongkar kemungkinan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Kasus ini menjadi alarm keras atas maraknya praktik adopsi ilegal dan jual beli anak di Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar