Respon Cepat Polres Tuban, 65 Motor Knalpot Brong Diamankan
- account_circle ***
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- visibility 83
- comment 0 komentar

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza,
TUBAN, Aspirasi.co.id – Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim mengamankan sedikitnya 65 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mayoritas menggunakan knalpot brong.
Penertiban ini dilakukan dalam rangkaian operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah adanya laporan warga terkait kebisingan motor berknalpot brong yang kerap digunakan untuk konvoi hingga balap liar.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa pihaknya serius menindak pelanggaran lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini adalah bentuk komitmen Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat. Kami tidak ingin kenyamanan warga terganggu,” tegas Kompol Robi, Kamis (11/9/2025).
Selain melalui patroli darat, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui call center 110 serta aduan di media sosial.
Banyak warga mengaku resah dengan konvoi motor berknalpot bising yang melintas hingga larut malam.
Dari hasil operasi, semua kendaraan dikenakan tilang dan ditahan di Polres Tuban selama dua bulan. Pemilik baru dapat mengambil kendaraannya setelah melengkapi kelengkapan standar sesuai aturan.
“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot standar. Berkendara harus bijak agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan bahwa sebagian motor yang diamankan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar hingga rencana tawuran antar kelompok pemuda.
Bahkan, beberapa pelanggar diketahui berasal dari luar Kabupaten Tuban yang sengaja berkeliling kota menggunakan knalpot brong.
Menariknya, sebagian besar pelanggar yang terjaring justru masih berstatus pelajar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan diharapkan juga menjadi perhatian bagi orang tua serta pihak sekolah untuk ikut mengawasi.
- Penulis: ***

Saat ini belum ada komentar