divpropam polri
Divpropam Tetapkan 7 Brimob Langgar Etik Kasus Tewasnya Ojol
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- visibility 86
- 0Komentar
JAKARTA, Aspirasi.co.id – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melanggar kode etik dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas rantis Brimob saat kericuhan aksi di sekitar Gedung DPR RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025. Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengungkapkan dua personel yakni Kompol K dan Bripka […]
