Tak Ada Ampun! Polres Bondowoso Ledakkan 25 Kg Bahan Mercon Ilegal di Kemuningan
- account_circle S/A/lik
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- visibility 41
- comment 0 komentar

Risiko nyata inilah yang membuat jajaran Polres Bondowoso bergerak cepat dan tanpa kompromi.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Ancaman petasan bukan sekadar dentuman sesaat yang memekakkan telinga. Di balik suaranya yang menggelegar, tersembunyi ancaman serius: luka bakar permanen, kehilangan anggota tubuh, kebutaan, bahkan nyawa melayang.
Risiko nyata inilah yang membuat jajaran Polres Bondowoso bergerak cepat dan tanpa kompromi.
Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon ilegal hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dalam proses disposal pada 3 Maret 2026 di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso.
Pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan dengan melibatkan unsur Kejaksaan dan tim Gegana guna memastikan tidak ada celah risiko sekecil apa pun.
Proses disposal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H. dan turut dihadiri Kapolsek Taman Krocok IPDA Agus Hariadi sebagai bentuk soliditas dan sinergi pengamanan wilayah.
Ancaman Nyata di Balik Tradisi Musiman
Petasan kerap dianggap bagian dari tradisi. Namun faktanya, setiap tahun ledakan mercon memakan korban.
Tidak sedikit anak-anak dan remaja harus kehilangan jari, mengalami luka bakar berat, hingga trauma berkepanjangan akibat bahan peledak rakitan yang tidak memiliki standar keamanan.
Selain korban fisik, petasan juga memicu kebakaran rumah, merusak fasilitas, serta mengganggu ketertiban umum. Karena itu, aparat memandang peredaran bahan peledak ilegal sebagai ancaman serius yang tidak boleh dibiarkan berkembang.
Tegas Tanpa Ruang Negosiasi
Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.
“Ini komitmen kami menjaga keselamatan masyarakat. Bahan peledak rakitan sangat berbahaya dan tidak memiliki standar keamanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi produksi maupun peredaran petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso.”tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya dan menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas hukum.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Pemusnahan ini adalah upaya nyata melindungi generasi muda dari risiko fatal bahan peledak ilegal. Penindakan tegas akan terus kami lakukan disertai edukasi kepada masyarakat.”
Komitmen Berkelanjutan Jaga Kamtibmas
Kegiatan disposal yang melibatkan Kejaksaan dan tim Gegana menjadi bukti bahwa penanganan bahan peledak dilakukan secara profesional dan terukur.
Setiap tahapan dijalankan sesuai prosedur guna meminimalisir risiko sekecil apa pun.
Dengan dimusnahkannya 25 kilogram bahan mercon tersebut, aparat berharap potensi peredaran petasan ilegal menjelang momentum rawan dapat ditekan signifikan.
Dentuman mercon boleh saja berhenti.
Namun komitmen aparat dalam menjaga keselamatan warga Bondowoso akan terus menggema tegas, terukur, dan tanpa kompromi.
- Penulis: S/A/lik



Saat ini belum ada komentar