Aset Daerah Terbengkalai, KPK Pasang Mata di Bondowoso
- account_circle ***
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- visibility 93
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengungkapkan salah satu perhatian utama KPK
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama pimpinan DPRD mendapat undangan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk memaparkan sejumlah hal terkait transparansi pengelolaan daerah.
Dalam evaluasinya, KPK menilai ada empat titik di Bondowoso yang rawan praktik korupsi sehingga perlu mendapat tindak lanjut serius.
Menyikapi hal itu, DPRD Bondowoso menggelar sosialisasi kepada seluruh anggotanya di ruang paripurna guna menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama KPK tersebut.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengungkapkan salah satu perhatian utama KPK adalah keberadaan aset daerah yang terbengkalai.
Di antaranya, Rumah Sakit Paru di Pancoran dan Pasar Hewan Terpadu di Locare.
“Supaya tidak menjadi sorotan KPK, maka OPD terkait, terutama Inspektorat, harus melaporkan program atau aset yang tidak termanfaatkan oleh masyarakat,” kata Dhafir, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, arahan KPK bukan hanya menyoal output dari pembangunan, melainkan juga outcome serta manfaat (benefit) yang bisa dirasakan publik.
“Kalau hanya sebatas dibangun tanpa dimanfaatkan, itu artinya sekadar menghabiskan anggaran. Outcome dan manfaatnya belum tercapai, padahal yang ditanyakan adalah apakah aset itu benar-benar memberi nilai bagi masyarakat,” jelasnya.
Dhafir menegaskan, selain pencegahan korupsi, KPK juga memberikan perhatian pada berbagai program atau proyek mangkrak.
Oleh karena itu, DPRD menekankan agar semua pihak berani melaporkan secara transparan alasan di balik mandeknya pemanfaatan aset tersebut.
“Harus jelas, ada apa dan kenapa fasilitas itu tidak bisa digunakan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: ***

Saat ini belum ada komentar