Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa, Perpanjang Masa Jabatan hingga 2027
- account_circle Aurel
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 230
- comment 0 komentar

Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengukuhkan kembali 17 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2023–2024.
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengukuhkan kembali 17 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2023–2024.
Pengukuhan tersebut merupakan implementasi regulasi terbaru yang memperpanjang masa jabatan kepala desa selama dua tahun, sehingga mereka kini akan menjabat hingga 2027.
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dan dihadiri jajaran Forkopimda, camat, serta tokoh masyarakat. Kamis (28/8/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Hamid Wahid menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kepala desa dalam memimpin desanya. Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Perpanjangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah. Kepala desa harus menjalankannya dengan integritas, semangat membangun desa, dan komitmen melayani masyarakat,” tegasnya.
Adapun 17 kepala desa yang kembali dikukuhkan di antaranya berasal dari Desa Pecalongan (Kec. Sukosari), Desa Locare (Kec. Curahdami), Desa Jatisari (Kec. Wringin), Desa Kerang (Kec. Sukosari), Desa Mangli (Kec. Pujer), Desa Sukowono (Kec. Pujer), Desa Sumbersuko (Kec. Curahdami), Desa Sumber Kalong (Kec. Wonosari), Desa Mrawan (Kec. Tapen), Desa Cindogo (Kec. Tapen), Desa Banyuwulu (Kec. Wringin), Desa Ardisaeng (Kec. Pakem), Desa Patemon (Kec. Pakem), Desa Penang (Kec. Botolinggo), Desa Gayam (Kec. Botolinggo), Desa Gayam Lor (Kec. Botolinggo), dan Desa Tagal Pasir (Kec. Jambesari Darus Sholah).
Sementara itu, dari total 20 desa yang seharusnya dikukuhkan, tiga di antaranya tidak bisa dilanjutkan karena alasan khusus.
Kepala Desa Penambangan (Kec. Curahdami) mengundurkan diri untuk maju sebagai calon anggota DPRD Bondowoso, sedangkan Kepala Desa Tegalmijin (Kec. Grujugan) dan Kepala Desa Poncogati (Kec. Curahdami) meninggal dunia sebelum pengukuhan.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap dengan adanya pengukuhan ini, roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan program pembangunan desa sejalan dengan visi pembangunan daerah.
- Penulis: Aurel

Saat ini belum ada komentar