Bupati Bondowoso Tekankan Peran Strategis Desa Wujudkan Bondowoso Berkah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 31
- comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Oleh karena itu, desa dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memahami kebutuhan warga, serta terus melakukan inovasi pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Bondowoso.
“Desa memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi Kabupaten Bondowoso yang berkah, berkualitas, akseleratif, dan holistik menuju daerah yang tangguh, unggul, dan berdaya,” ujar Bupati.
Bupati mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Menurutnya, desa saat ini telah memperoleh dukungan anggaran yang cukup besar, baik dari Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, maupun alokasi dana desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten.
Dukungan tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
“Penggunaan dana desa harus difokuskan pada prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, pengembangan potensi desa, serta percepatan desa digital,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan dari Inspektorat, camat, BPD, dan masyarakat.
Hasil evaluasi tahun 2025, lanjutnya, harus menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan pembangunan daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal, desa diminta menetapkan prioritas program, mengedepankan efisiensi, serta memastikan setiap kegiatan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mencairkan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa pada awal tahun, yang ditargetkan pada Februari.
Selain itu, pengumuman pemenang Lomba Jaga Desa dapat dilakukan di tingkat kabupaten.
Ketua DPRD: Ingat Kembali Niat Melayani Rakyat
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk kembali merenungkan niat awal saat maju sebagai pelayan masyarakat.
“Ketika kita maju sebagai kepala desa atau pejabat publik, itu sudah bismillah, nawaitu untuk mewakafkan diri melayani rakyat. Niat itu yang harus terus kita jaga,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan pasti ada tantangan dan godaan. Oleh karena itu, pengalaman dan kasus yang terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak terjerumus pada kesalahan yang sama.
Terkait kondisi fiskal, Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi terjadi karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga APBD Kabupaten Bondowoso mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berhasil mencatat peringkat kedua pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
“Ini pertama kalinya Bondowoso berada di peringkat dua pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bondowoso yang tetap mempertahankan besaran tunjangan kepala desa dan perangkat desa meski terjadi penurunan alokasi dana desa.
Evaluasi dan Perencanaan Terintegrasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso Mahfud Juanidi, MM dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Desa hingga peraturan menteri terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara unsur eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, mengevaluasi kinerja desa tahun 2025, serta menyamakan persepsi perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
“Forum ini menjadi wadah integrasi perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan kabupaten dan nasional, guna mendukung terwujudnya Bondowoso Berkah,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar