KPK Soroti Empat Titik Rawan Korupsi di Bondowoso, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan
- account_circle ***
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

KPK mencatat adanya kontradiksi antara capaian teknis dan persepsi publik. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bondowoso
JAKARTA, Aspirasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyoroti tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Dari hasil pemantauan, lembaga antirasuah itu menemukan empat sektor yang dinilai paling rawan praktik korupsi dan harus segera dibenahi.
Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, memaparkan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, potensi kerawanan mencakup pengelolaan dana hibah, pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, manajemen aset daerah, serta sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“APBD Bondowoso pada 2025 mencapai Rp2,162 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah daerah harus mengelolanya dengan akuntabel dan berintegritas, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Apalagi, Bondowoso pernah terkena OTT pada 2023. Itu jadi alarm bersama,” tegas Wahyudi.
Empat Titik Rawan Korupsi di Bondowoso
1. Dana Hibah – indikasi penyalahgunaan kewenangan, keterlambatan proposal tetapi tetap disetujui, serta verifikasi penerima yang lemah.
2. Pokok Pikiran DPRD – pengajuan kerap tidak sesuai aturan, rawan penjatahan, bahkan ada pokir lintas daerah pemilihan yang salah sasaran.
3. Aset Daerah Mangkrak – sejumlah aset seperti Pasar Hewan Terpadu Curahdami, RS Paru Pancoran, hingga gudang pertanian di beberapa kecamatan tidak dimanfaatkan optimal.
4. Pengadaan Barang/Jasa – pengadaan langsung dan e-purchasing didominasi pola bermasalah, mulai dari anomali waktu, harga tidak standar, hingga perusahaan serba bisa yang mengerjakan banyak proyek sekaligus.
Selain itu, laporan dugaan korupsi dari masyarakat terhadap Pemkab Bondowoso terus masuk setiap tahun, rata-rata lima aduan.
Risiko Korupsi Masih Tinggi
KPK mencatat adanya kontradiksi antara capaian teknis dan persepsi publik. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bondowoso memang naik dari 87,48 pada 2023 menjadi 88,64 di 2024. Namun, kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemerintahan justru menurun.
“Secara administratif memang ada perbaikan, tapi persepsi publik menunjukkan risiko korupsi tetap tinggi,” ujar Wahyudi.
Komitmen Pemkab Bondowoso
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmennya memperkuat integritas birokrasi.
“Kami ingin Bondowoso menjadi daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi kami jadikan prioritas,” ucapnya.
Pemkab Bondowoso sudah mengambil sejumlah langkah, antara lain sosialisasi antikorupsi bagi pejabat daerah, pendampingan pengadaan barang/jasa bersama KPK dan LKPP, hingga pembangunan Zona Integritas di sektor layanan publik.
KPK juga memberikan 21 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti Pemkab Bondowoso. Beberapa di antaranya mencakup perbaikan verifikasi hibah, konsolidasi sistem PBJ, serta probity audit untuk proyek strategis.
- Penulis: ***

Saat ini belum ada komentar