Polisi Tangkap 91 Pelaku Kerusuhan dan Perusakan di DPRD Madiun
- account_circle ***
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar

Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan aksi tersebut bukan murni penyampaian aspirasi
MADIUN, Aspirasi.co.id – Polres Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kerusuhan yang terjadi saat aksi demo di Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8).
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 91 orang berhasil diamankan terkait aksi anarkis tersebut.
Awalnya massa menggelar aksi secara damai. Namun, situasi berubah ricuh ketika sekelompok orang melempar bom molotov, merusak fasilitas gedung, hingga melakukan penjarahan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YPAT (19) mengaku belajar merakit bom molotov dari YouTube sebelum melemparkannya ke arah petugas.
Seorang remaja berinisial RDE juga diketahui menyebarkan unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memperkeruh keadaan.
Selain itu, dua pelaku berinisial FU dan AN merusak kaca serta genteng gedung DPRD. Empat pelaku lainnya memanfaatkan kerusuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan aksi tersebut bukan murni penyampaian aspirasi, melainkan sudah ditunggangi pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan.
“Kami amankan 91 orang, delapan ditetapkan sebagai tersangka, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, sementara 82 lainnya yang mayoritas pelajar dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” ujarnya, Rabu (10/9).
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap aksi provokasi, perusakan, maupun tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum.
Patroli siber juga diperkuat karena media sosial terbukti menjadi pemicu kerusuhan.
Selain penindakan hukum, langkah persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat juga ditempuh agar situasi tetap kondusif.
Polres Madiun Kota memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum, termasuk menyelidiki aktor utama di balik kerusuhan tersebut.
- Penulis: ***
Saat ini belum ada komentar