Polres Bondowoso Ungkap 10 Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat 2026
- account_circle S/A/lik
- calendar_month Jum, 6 Mar 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum masyarakat menjalankan ibadah Ramadan
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2026 yang digelar sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Operasi ini dilakukan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H.., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan, sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang rencananya dimulai pada 13 Maret mendatang,” jelasnya saat rilis kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, Polres Bondowoso berhasil mengungkap sekitar 10 kasus penyakit masyarakat dengan berbagai jenis tindak pelanggaran hukum.
Di antaranya terdapat dua kasus judi online, dua kasus premanisme, serta satu kasus peredaran minuman keras.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah 25 kilogram bubuk bahan petasan (bubuk mercon) yang berhasil diamankan petugas.
Bahan berbahaya tersebut sebelumnya telah dimusnahkan pada Selasa lalu karena dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami khawatir karena bahan ini mudah meledak dan berbahaya. Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bondowoso, barang bukti tersebut langsung kami musnahkan,” terangnya.
Polisi juga mengamankan sebuah kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut bubuk petasan tersebut ke wilayah Bondowoso.
Selain pengungkapan kasus penyakit masyarakat, Satresnarkoba Polres Bondowoso juga mencatat hasil signifikan dalam penanganan kasus narkoba dan obat keras berbahaya sepanjang Februari hingga awal Maret 2026.
Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus yang terdiri dari 4 kasus narkotika dan 4 kasus peredaran obat keras berbahaya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 8.196 butir pil logo Y berwarna putih serta 4,47 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Isi bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” pungkasnya.
- Penulis: S/A/lik



Saat ini belum ada komentar