Polri Gelar FGD: Satukan Langkah Lembaga Negara Lindungi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 68
- comment 0 komentar

BERITA : Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”,
JAKARTA, aspirasi.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan strategis ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., sebagai narasumber utama.
FGD ini menjadi ruang kolaboratif bagi berbagai lembaga negara untuk menyatukan persepsi dan langkah konkret dalam melindungi hak anak, terutama bagi mereka yang sempat terseret dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri menegaskan bahwa setiap proses hukum yang melibatkan anak harus mengedepankan pendekatan berperspektif perlindungan anak.
“Banyak anak ikut dalam demonstrasi tanpa memahami risiko yang mereka hadapi. Ada yang ikut karena ajakan teman, rasa penasaran, bahkan karena informasi menyesatkan di media sosial,” ujar Arifatul.
Ia mengungkapkan, sejumlah anak bahkan diajak dengan dalih mengikuti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun ternyata dibawa ke lokasi aksi.
Akibatnya, banyak orang tua panik karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum yang tidak mereka pahami.
Meski begitu, Arifatul menegaskan, negara hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terjaga, bahkan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Berkat sinergi yang kita bangun, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap dapat mengakses pendidikan. Mereka bisa bersekolah secara daring,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak bisa dicapai secara sektoral.
“Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendiri. Semua harus berkolaborasi, bersinergi, dan berjalan seirama. Hari ini, semangat itu kita wujudkan bersama,” tegasnya.
FGD ini diharapkan menjadi titik temu gagasan lintas lembaga yang melahirkan rekomendasi konkret, baik untuk mencegah keterlibatan anak dalam situasi rawan hukum maupun memastikan setiap anak tetap mendapatkan haknya secara utuh.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar