Polri Tangkap Penyebar Konten Provokatif, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Nasional
- account_circle Aurel
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 109
- comment 0 komentar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif
JAKARTA, Aspirasi.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif terkait aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. (3/09/2025)
Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Dari hasil penyelidikan, tercatat 592 akun dan konten bermuatan provokasi telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Konten-konten tersebut berisi ajakan yang berpotensi memicu tindak pidana, seperti penjarahan, pembakaran, hingga hasutan terhadap institusi negara.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi penyebar kebencian maupun provokator yang memanfaatkan media sosial untuk memecah belah masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
Polri menekankan, penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Tindakan tegas tersebut diharapkan mampu mencegah meluasnya hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu keamanan dan keutuhan bangsa.
- Penulis: Aurel

Saat ini belum ada komentar