Satling dan Payment Point, Terobosan Samsat Bondowoso Permudah Bayar Pajak Kendaraan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

BERITA : Langkah strategis ini menjadi bentuk komitmen Samsat Bondowoso untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat
ondowoso, Aspirasi.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bondowoso terus berinovasi.
Salah satu langkah nyatanya yakni dengan memperluas layanan Samsat Keliling (Satling) dan menambah dua titik Payment Point baru di Kecamatan Wonosari dan Prajekan.
Langkah strategis ini menjadi bentuk komitmen Samsat Bondowoso untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi para wajib pajak yang berdomisili jauh dari pusat kota.
Baur STNK Samsat Bondowoso, Aiptu Dedy Setio, menjelaskan bahwa payment point berfungsi sebagai loket pembayaran resmi untuk berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
“Dengan adanya payment point, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Kami hadirkan layanan ini di titik-titik yang mudah dijangkau seperti pusat aktivitas masyarakat, yakni di Prajekan dan Wonosari,” ujar Aiptu Dedy, Senin (27/10/2025).
Selain payment point, Samsat Keliling (Satling) juga terus dioptimalkan. Mobil layanan Satling secara rutin beroperasi di wilayah pedesaan, pusat kecamatan, dan area publik untuk melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.
Namun, Satling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan penggantian pelat nomor. Untuk layanan tersebut, wajib pajak tetap perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Melalui perluasan jaringan Satling dan Payment Point, Samsat Bondowoso berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Program ini kami rancang sebagai solusi efektif agar pelayanan pajak kendaraan menjadi lebih cepat, efisien, dan merata. Prinsip kami sederhana: melayani dengan senyum, sapa, sopan, dan santun,” tambah Dedy.
Langkah inovatif ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar