Satpol PP Bondowoso Gelar Operasi SABER BANNER, Puluhan Spanduk Ilegal Ditertibkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

Berita : Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hamri, SH.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso kembali melakukan penertiban sarana publik melalui kegiatan SABER BANNER pada Selasa (25/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hamri, SH.
Operasi penertiban ini melibatkan sejumlah personel Satpol PP, di antaranya Helmi, Erfan, Ahmad, M. Wahyudi, Hendra, Ramadhan, Krisdiono, Lutfi, dan Rahman Wahyudi.
Sasar Area Ruas Jalan Utama Kota
Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dipenuhi banner dan spanduk melanggar aturan, meliputi:
Jl. Ahmad Yani
Jl. Santawi
Jl. Kiai Mangunsarkoro
Jl. Veteran
Hingga kembali ke Mako Satpol PP
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Puluhan Banner Ilegal Dicopot
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sekitar 30 banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan, terutama di sepanjang Jl. Ahmad Yani dan Jl. Santawi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota, mengurangi kesemrawutan visual, serta memastikan ruang publik aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasi Operasional Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hamri, SH, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum, termasuk penataan reklame. Banner dan spanduk liar yang tidak sesuai aturan akan kami tertibkan demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Satpol PP Bondowoso mengimbau seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, agar memasang media publikasi sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar