Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

  • account_circle ***
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

Lamandau, Aspirasi.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore.

Acara itu turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu seberat total 46,7 kilogram.

Narkotika itu ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” kata Kapolda.

Irjen Iwan menjelaskan, para tersangka mengaku sebagai perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat dan hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur.

“Saat pertugas melakukan pengecekan, ke empat terduga pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” terangnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut.

“Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini,” ucap Kapolda.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 885.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Iwan.

  • Penulis: ***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Sejak Dini, Kodim 0822 Tegaskan Pentingnya TWP untuk Masa Pensiun Sejahtera
    Tni

    Investasi Sejak Dini, Kodim 0822 Tegaskan Pentingnya TWP untuk Masa Pensiun Sejahtera

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kesejahteraan prajurit serta PNS TNI Angkatan Darat, Kodim 0822/Bondowoso melaksanakan Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dari Surabaya dengan narasumber Letnan Kolonel Czi A.M. Limbong, S.T., M.Tr.(Han)., Pamen Denma Mabesad Kabaglur KPR BP TWP AD, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Kodim […]

  • Kapolda Jatim dan Gubernur Cek Kesiapan SAR Hadapi Cuaca Ekstrem, Pastikan Peralatan Siap Digelar Kapan Saja

    Kapolda Jatim dan Gubernur Cek Kesiapan SAR Hadapi Cuaca Ekstrem, Pastikan Peralatan Siap Digelar Kapan Saja

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Surabaya, Aspirasi.co.id – Menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Timur, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan langsung kesiapan peralatan Search and Rescue (SAR) di jajaran Polda Jatim, Rabu (5/11/2025). Peninjauan ini dilakukan usai apel siaga bencana yang digelar serentak di […]

  • Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Curanmor, Pelaku dan Penadah Berhasil Diamankan

    Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Curanmor, Pelaku dan Penadah Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle S/A
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Upaya tanpa lelah Polres Bondowoso dalam memberantas kejahatan kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil diungkap, lengkap dengan penangkapan pelaku utama beserta penadahnya. Keberhasilan ini pun menuai apresiasi dari masyarakat, khususnya para korban. Salah satu korban, Heru Anggara (34), wiraswasta asal Dusun Widoro, Kecamatan Bondowoso, tak mampu […]

  • Polres Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat dan Driver Ojol Sumringah

    Suasana Car Free Day, Polres Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat dan Driver Ojol Sumringah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Gresik, Aspirasi.co.id – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Minggu (21/9/2025), tampak berbeda. Polres Gresik Polda Jatim menghadirkan aksi sosial bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) yang langsung disambut antusias warga. Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polres Gresik, AKP Alimuddin Nasution, bersama sejumlah personel, di antaranya Aiptu Syaiful BY, Aiptu Prayitno, dan […]

  • Evakuasi Dramatis! Damkar Selamatkan Warga Terjatuh ke Sumur di Taman Krocok

    Evakuasi Dramatis! Damkar Selamatkan Warga Terjatuh ke Sumur di Taman Krocok

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Aksi sigap petugas pemadam kebakaran (Damkar) berhasil menyelamatkan seorang warga yang terjatuh ke dalam sumur di Desa Taman Krocok, Dusun Koanyar, RT 02 RW 01, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.24 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yuni yang hendak membuang sampah di sekitar lokasi. Saat berada di dekat […]

  • Divpropam Tetapkan 7 Brimob Langgar Etik Kasus Tewasnya Ojol

    Divpropam Tetapkan 7 Brimob Langgar Etik Kasus Tewasnya Ojol

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA, Aspirasi.co.id – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melanggar kode etik dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas rantis Brimob saat kericuhan aksi di sekitar Gedung DPR RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025. Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengungkapkan dua personel yakni Kompol K dan Bripka […]

expand_less