Temuan Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kapolri: Presiden Tegaskan Kurangi Potensi Kerugian Negara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

BERITA : Pengungkapan pelanggaran ekspor terhadap 87 kontainer di Terminal Petikemas NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Jakarta, Aspirasi.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pengungkapan pelanggaran ekspor terhadap 87 kontainer di Terminal Petikemas NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Menurut Sigit, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah kerugian negara.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara, Polri telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini kami jalankan secara sinergis bersama seluruh instansi terkait,” ujar Sigit.
Satgassus kemudian melakukan analisis terhadap aktivitas ekspor PT MMS yang menunjukkan lonjakan volume ekspor tak wajar, mencapai peningkatan hingga 278 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut memicu pendalaman data, termasuk mirroring dan penelusuran rantai distribusi.
“Temuan ini merupakan anomali. Setelah dilakukan pengujian di tiga laboratorium, hasilnya menunjukkan komoditas yang diekspor tidak sesuai dengan ketentuan barang yang berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak,” jelasnya.
Hasil uji menyatakan kontainer tersebut berisi campuran produk turunan kelapa sawit yang tidak memenuhi kategori yang seharusnya mendapatkan pengecualian pajak ekspor.
“Dari pengamanan awal, terdapat 87 kontainer yang diduga kuat melakukan pelanggaran ketentuan ekspor CPO. Langkah penegakan selanjutnya akan kami lakukan bersama Bea Cukai,” tegas Sigit.
Kapolri memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan terukur serta menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan pengawasan sektor strategis.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar