Ayah Affan: Hukum Pelaku, Jangan Semua Polisi Jadi Korban
- account_circle ***
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar

Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan
JAKARTA, Aspirasi.co.id – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menuntut keadilan.
Ia menegaskan, hanya pelaku yang harus bertanggung jawab, bukan semua polisi yang dipersalahkan.
“Kami memang tidak mengajukan gugatan hukum, tapi yang kami minta hanya keadilan. Hukum yang berbuat saja, jangan sampai semua polisi ikut jadi korban,” tegas Zulkifli saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mendatangi keluarga almarhum Affan.
Zulkifli mengungkap isi perbincangan dengan Kapolri yang menyarankan pihak keluarga untuk mempertimbangkan jalur hukum.
“Beliau (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau lewat jalur mana, hukum tetap kita tuntaskan semuanya.’ Itu yang beliau sampaikan,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, Kapolri juga berjanji akan menuntaskan penyelidikan terkait kematian putranya. “Ya, janji beliau akan mengusut sampai tuntas,” katanya.
Affan Kurniawan menghembuskan napas terakhir usai terlindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan pada Kamis malam (28/8/2025). Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Kasus ini kini ditangani Divisi Propam Polri. Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal dan menemukan ketujuhnya melanggar kode etik kepolisian.
“Tujuh terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik profesi Polri,” ungkap Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara transparan. Saat ini ketujuh anggota Brimob tersebut telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) untuk menunggu proses lebih lanjut.
- Penulis: ***

Saat ini belum ada komentar