Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif, Bukan Mundur ke Belakang

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif, Bukan Mundur ke Belakang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

Jakarta, Aspirasi.co.id – Polemik seputar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus menggelinding dan menyedot sorotan publik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut tidak memiliki daya berlaku surut, melainkan hanya berlaku ke depan (non-retroaktif).

Prof. Juanda menyebut pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menegaskan sifat non-retroaktif putusan MK, sudah sepenuhnya sejalan dengan desain konstitusional.

Prinsip ini, menurutnya, secara eksplisit diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur kewenangan dan konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menggarisbawahi bahwa putusan MK bersifat final. Kemudian Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 juga menegaskan putusan MK final dan mengikat, sehingga berlaku seketika setelah diucapkan. Ditambah lagi, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 memperjelas bahwa putusan MK tidak dapat diberlakukan secara retroaktif,” papar Prof. Juanda.

Dengan prinsip tersebut, ia menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mempengaruhi atau menggugurkan jabatan para anggota Polri aktif yang telah lebih dulu mendapat penugasan di luar institusi kepolisian sebelum putusan dibacakan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.

“Putusan ini mengikat ke depan, bukan ke belakang. Karenanya, sangat menyesatkan bila ada tafsir yang menyebut putusan tersebut dapat membatalkan jabatan yang sudah sah sebelum putusan dibacakan. Secara hukum, itu keliru besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Juanda menjelaskan bahwa anggota Polri tetap dimungkinkan menduduki jabatan tertentu di luar institusinya selama memiliki korelasi dengan fungsi kepolisian. Hal ini konsisten dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

“Yang dibatalkan MK hanyalah frasa tersebut. Selebihnya tetap hidup dan mengikat. Bahkan, skema penempatan anggota Polri dalam jabatan tertentu masih dapat dilakukan melalui rujukan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Juanda mengingatkan semua pihak untuk membaca putusan MK secara cermat dan utuh agar tidak muncul tafsir yang keliru dan berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Polri Pulihkan Pendidikan Pascabanjir, SD Negeri di Aceh Tamiang Kembali Siap Beroperasi

    Dedikasi Polri Pulihkan Pendidikan Pascabanjir, SD Negeri di Aceh Tamiang Kembali Siap Beroperasi

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang, Aspirasi.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan perannya dalam pemulihan pascabencana alam dengan turun langsung membantu dunia pendidikan yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui pengerahan personel Korps Brimob, Polri menggelar aksi bakti sosial di SD Negeri 1 Karang Baru, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru. Kegiatan ini difokuskan pada […]

  • SPPG Wonosuko Bondowoso

    Pecah Kendi Simbol Launching SPPG Wonosuko Bondowoso

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Dentuman kendi pecah menjadi momen simbolis peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Wonosuko, Sabtu ( 23/8/2025). Launching ini digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Yayasan Baitul Hikmah Ibraniyah, Kodim 0822, serta berbagai mitra strategis. Kehadiran SPPG Wonosuko menjadi langkah penting mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal […]

  • Satgas Pangan Geruduk Pasar Bondowoso, Harga Dipantau Ketat, Kecurangan Siap Disikat

    Satgas Pangan Geruduk Pasar Bondowoso, Harga Dipantau Ketat, Kecurangan Siap Disikat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pasca Lebaran, Satgas Pangan turun langsung menyisir pasar tradisional hingga kios-kios di Bondowoso. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil, stok aman, serta kualitas barang layak konsumsi. Tim gabungan lintas instansi ini melibatkan Satreskrim Polres Bondowoso bersama Perum Bulog, Diskoperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bagian Perekonomian Setda. […]

  • Kegiatan yang digagas oleh Polres Bondowoso ini diikuti oleh perwakilan siswa-siswi dari enam SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso.

    Duta pelajar kamtibmas membantu menciptakan kamtibmas Bondowoso aman

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso terus berkomitmen membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berwawasan kebangsaan. Hal ini ditunjukkan dengan diselenggarakannya pembukaan pembekalan dan pelatihan pelajar Duta Kamtibmas pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Polres Bondowoso. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., serta turut dihadiri oleh […]

  • Warga Duko Kembang Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bondowoso Perbaiki Jalan Alternatif

    Warga Duko Kembang Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bondowoso Perbaiki Jalan Alternatif

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan alternatif di Desa Duko Kembang, (7/3/2026). Jalan tersebut sempat ditutup sementara guna dilakukan perbaikan agar akses masyarakat kembali aman dan nyaman untuk dilalui. Penutupan sementara itu dilakukan sebagai bagian dari proses perbaikan jalan yang sebelumnya dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan. […]

  • Polres Blitar Amankan 13 Tersangka Operasi Tumpas Narkoba 2025

    Polres Blitar Amankan 13 Tersangka Operasi Tumpas Narkoba 2025

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BLITAR,Aspirasi.co.id – Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka dari kasus peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025. Rinciannya terdiri 6 tersangka kasus psikotropika dan okerbaya dengan 6 tersangka, serta 1 kasus peredaran minuman keras dengan 1 tersangka. Dari hasil operasi, petugas mengamankan […]

expand_less