Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif, Bukan Mundur ke Belakang

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif, Bukan Mundur ke Belakang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Jakarta, Aspirasi.co.id – Polemik seputar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus menggelinding dan menyedot sorotan publik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut tidak memiliki daya berlaku surut, melainkan hanya berlaku ke depan (non-retroaktif).

Prof. Juanda menyebut pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menegaskan sifat non-retroaktif putusan MK, sudah sepenuhnya sejalan dengan desain konstitusional.

Prinsip ini, menurutnya, secara eksplisit diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur kewenangan dan konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menggarisbawahi bahwa putusan MK bersifat final. Kemudian Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 juga menegaskan putusan MK final dan mengikat, sehingga berlaku seketika setelah diucapkan. Ditambah lagi, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 memperjelas bahwa putusan MK tidak dapat diberlakukan secara retroaktif,” papar Prof. Juanda.

Dengan prinsip tersebut, ia menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mempengaruhi atau menggugurkan jabatan para anggota Polri aktif yang telah lebih dulu mendapat penugasan di luar institusi kepolisian sebelum putusan dibacakan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.

“Putusan ini mengikat ke depan, bukan ke belakang. Karenanya, sangat menyesatkan bila ada tafsir yang menyebut putusan tersebut dapat membatalkan jabatan yang sudah sah sebelum putusan dibacakan. Secara hukum, itu keliru besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Juanda menjelaskan bahwa anggota Polri tetap dimungkinkan menduduki jabatan tertentu di luar institusinya selama memiliki korelasi dengan fungsi kepolisian. Hal ini konsisten dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

“Yang dibatalkan MK hanyalah frasa tersebut. Selebihnya tetap hidup dan mengikat. Bahkan, skema penempatan anggota Polri dalam jabatan tertentu masih dapat dilakukan melalui rujukan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Juanda mengingatkan semua pihak untuk membaca putusan MK secara cermat dan utuh agar tidak muncul tafsir yang keliru dan berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Ternak Beddoes Merah Bondowoso Dinilai Tim Provinsi, Siap Harumkan Nama Daerah

    Kelompok Ternak Beddoes Merah Bondowoso Dinilai Tim Provinsi, Siap Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Kelompok Ternak Beddoes Merah di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, menjalani verifikasi lapang dalam penilaian Lomba Kelompok Peternak Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). Tim verifikasi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian secara langsung terhadap berbagai aspek, mulai dari kelembagaan kelompok, manajemen usaha peternakan, inovasi, hingga kontribusi kelompok […]

  • Wabup Bondowoso Tinjau Penyaluran BLT DBHCHT, Pastikan Tepat Sasaran

    Wabup Bondowoso Tinjau Penyaluran BLT DBHCHT, Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi buruh pabrik rokok serta pekerja gudang pengolahan tembakau yang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat. Monev dilakukan di dua titik, yakni CV. […]

  • Sekda Bondowoso Buka Penguatan Kapasitas Kampung KB

    Sekda Bondowoso Buka Penguatan Kapasitas Kampung KB

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Malik
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, mewakili Bupati Bondowoso, membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelola Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dan Kelompok Kerja Kampung KB di Ruang Kopi Robusta, Sekretariat Daerah. Acara yang digelar Dinas Sosial P3AKB Bondowoso ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan institusi keluarga sebagai […]

  • ASN Bondowoso Digas Efisiensi! Dari Hemat Listrik hingga Gowes ke Kantor

    ASN Bondowoso Digas Efisiensi! Dari Hemat Listrik hingga Gowes ke Kantor

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kini tak lagi setengah-setengah. Instruksi efisiensi benar-benar “digas pol”, menyasar semua lini mulai dari penghematan listrik, air, hingga pola mobilitas aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa perubahan ini memang tidak bisa instan, namun wajib segera dijalankan seluruh ASN tanpa terkecuali,(16/26). “Ini butuh proses, tapi […]

  • Polres Kediri Kota & Kodim 0809 Intensifkan Patroli Gabungan Usai Demo Ricuh

    Polres Kediri Kota & Kodim 0809 Intensifkan Patroli Gabungan Usai Demo Ricuh

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KEDIRI, Aspirasi.co.id – Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascaaksi demonstrasi, Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Kodim 0809 Kediri menggelar patroli gabungan di sejumlah titik strategis Kota Kediri, Minggu (31/8/2025). Patroli dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim bersama Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Sejumlah ruas jalan hingga […]

  • Cegah Banjir, Polres Ngawi Turun Bersihkan Sungai

    Cegah Banjir, Polres Ngawi Turun Bersihkan Sungai

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle aurel
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Ngawi, Aspirasi.co.id – Komitmen menjaga lingkungan kembali ditunjukkan Polres Ngawi Polda Jawa Timur melalui aksi nyata. Dalam semangat Gerakan Indonesia ASRI, jajaran kepolisian bersama lintas sektor dan masyarakat menggelar kerja bakti besar-besaran di kawasan Jembatan Ngawi Purba, Minggu (27/4/2026). Aksi bersih-bersih ini menyasar endapan lumpur serta tumpukan sampah yang berpotensi menghambat aliran sungai. Langkah ini […]

expand_less