Bansos Cair Tanpa Kartu, KKS ‘Hilang’ Jadi Alasan: Ini Fakta di Bondowoso
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- visibility 47
- comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Maraknya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mendatangi BNI KCP Bondowoso memunculkan tanda tanya besar.
Banyak di antaranya mengaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bansos hilang, padahal sebagian warga justru mengaku tak pernah menerima kartu tersebut sejak awal.
Fenomena ini menjadi perhatian Bidang Hukum sekaligus Ketua Tim Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, Nurul Jamal Habaib.
Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam mekanisme penyaluran bansos, khususnya terkait penguasaan KKS dan pencairan dana.
“Mayoritas KPM yang datang ke bank adalah warga setengah baya hingga lanjut usia dan sering kali didampingi pendamping PKH. Alasannya beragam, mulai KKS hanya cair sekali, identitas tidak sesuai, hingga mengaku kartu hilang,” kata Habaib, Kamis (25/12/2025).
Habaib menyoroti temuan warga yang secara administrasi tercatat sebagai penerima bansos.
Nama mereka muncul di DTKS Kemensos dan aplikasi SIKS-NG, bahkan tercatat memiliki nomor rekening. Namun ironisnya, warga tersebut mengaku tidak pernah menerima KKS ataupun kartu ATM bansos.
“Yang lebih aneh, ada warga yang diarahkan oknum tertentu untuk melapor ke polisi dengan alasan KKS hilang. Padahal warga itu tidak pernah memegang kartunya. Karena takut bantuannya terhenti dan tak ingin ribut, akhirnya warga menuruti arahan tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, praktik semacam ini berpotensi menutup dugaan penyalahgunaan KKS dan dana bansos.
Pasalnya, dalam sejumlah kasus, meski warga tidak pernah menerima kartu, hasil penelusuran rekening justru menunjukkan adanya riwayat pencairan dana.
“Kalau begitu, pertanyaannya jelas. KKS itu di mana dan siapa yang selama ini memegang serta mencairkan dananya? Ini yang seharusnya diungkap secara terbuka oleh Dinas Sosial, bukan malah ditutup dengan cara warga disuruh membuat laporan kehilangan,” tegas Habaib.
Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar lebih selektif dalam menerima laporan kehilangan KKS bansos, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara.
“Kepolisian harus melakukan wawancara mendalam. Jangan sampai ada laporan kehilangan yang direkayasa atas suruhan pihak tertentu. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Habaib mewanti-wanti, laporan kehilangan KKS yang dilakukan secara tidak benar dapat berujung pidana. Hal itu sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
“Kalau ada warga yang melapor kehilangan atas tekanan atau arahan pendamping atau oknum lain, itu sudah masuk ranah pidana,” pungkasnya.
Sementara itu, Supervisor Frontliner BNI KCP Bondowoso, Rahmat Arif Nasution, membenarkan bahwa sebagian besar KPM yang datang ke bank memang mengalami masalah terkait KKS bansos.
“Yang datang ke sini rata-rata memang bermasalah. Ada yang tidak punya KKS, identitas berbeda, mengaku hilang, bahkan ada juga yang memiliki dua rekening KKS bansos,” jelas Rahmat.
Menurutnya, BNI melakukan penelusuran riwayat transaksi untuk memastikan kebenaran klaim kehilangan KKS.
Jika tidak ditemukan transaksi sama sekali, maka KKS dinyatakan belum pernah digunakan dan dapat diganti dengan persyaratan administrasi tertentu.
“Cukup mengisi formulir, membawa KTP, KK, dan keterangan dari SIKS-NG Dinsos, KKS bisa kami terbitkan ulang,” ujarnya.
Namun, jika ditemukan riwayat transaksi pencairan dana, maka prosedur penggantian KKS menjadi lebih ketat.
“Kalau ada transaksi, artinya KKS pernah disalurkan dan digunakan. Siapa yang menggunakan, itu di luar kewenangan kami. Maka syaratnya wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” pungkas Rahmat.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar