Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Happy Water, Dua WNA Malaysia dan China Ditangkap
- account_circle ***
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 197
- comment 0 komentar

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso
JAKARTA, Aspirisi.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China berhasil ditangkap bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba menerima informasi adanya pengiriman narkotika melalui jalur udara.
“Tim segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan mengamankan tersangka asal Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), yang membawa paket narkotika dalam dus berwarna pink,” ujar Eko, Selasa (26/8/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkap, Ridzuan diminta seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang tersebut kepada rekan asal China, Wei Sihao (28), yang tinggal di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya menambahkan, tim melakukan control delivery ke apartemen tujuan.
Saat pemantauan, petugas menemukan seorang pria mencurigakan di dekat tower apartemen.
“Tim segera bergerak dan berhasil menangkap penerima paket, seorang WNA China berinisial WZ (28),” jelasnya.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB.
Tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan pengendali di balik penyelundupan narkotika tersebut.
- Penulis: ***


Saat ini belum ada komentar