Bupati Launching Aplikasi “Kanda”, Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah Bondowoso
- account_circle Suk/rel
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 41
- comment 0 komentar

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, resmi meluncurkan aplikasi Kanda
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, resmi meluncurkan aplikasi Kanda sebagai inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, (15/9).
“Aplikasi ini kita jadikan jembatan komunikasi antar pemerintah dan masyarakat demi terwujudnya Bondowoso yang maju, transparan, dan berdaya saing. Semoga aplikasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Aplikasi Kanda (Kami Melayani, Anda Mengawasi) memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan publik dan kondisi sosial secara lebih mudah.
Tak hanya melalui aplikasi langsung, Kanda juga terintegrasi dengan berbagai platform digital seperti Twitter, Instagram, YouTube, Telegram, email, hingga website resmi, sehingga aduan dari media sosial bisa otomatis terhimpun dalam sistem.
Dukungan Infrastruktur Digital
Kepala Dinas Kominfo Bondowoso, Gozal Irawan, menjelaskan bahwa hingga 2025 pihaknya telah membangun jaringan intra pemerintah yang menghubungkan 93 titik, terdiri dari 35 OPD, 23 kecamatan, 10 kelurahan, dan 25 puskesmas.
Dari jumlah itu, 87 titik menggunakan infrastruktur fiber optik, sementara sisanya metronet, dengan kapasitas internet mencapai 1,5 Gbps.
“Jaringan ini juga diperluas ke berbagai fasilitas publik, mulai Mall Pelayanan Publik, Perpustakaan Daerah, hingga Alun-Alun RTH Ki Bagus Asra. Infrastruktur ini menjadi penopang utama bagi aplikasi-aplikasi unggulan, termasuk Kanda,” jelasnya.
Testimoni dan Sinergi Lintas Lembaga
Sejumlah OPD hingga kecamatan menyampaikan bahwa integrasi jaringan Kominfo meningkatkan efisiensi kerja dan mempercepat pelayanan.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui Kajari Zakiyul Fikri menegaskan komitmennya mendampingi secara hukum agar seluruh proses pembangunan infrastruktur digital dan pengelolaan aplikasi berjalan transparan serta akuntabel.
Sejalan Regulasi Nasional
Peluncuran aplikasi Kanda ini juga sesuai dengan regulasi terbaru, yakni PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di daerah.
Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat Bondowoso kini memiliki kanal yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau untuk menyampaikan aspirasi.
Pemerintah pun berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat tata kelola pemerintahan menuju Bondowoso yang lebih baik dan berdaya saing.
- Penulis: Suk/rel

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                
Saat ini belum ada komentar