Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

  • account_circle ***
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

BANYUWANGI, Aspirasi.co.id – Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam keterangan pers, Jumat (12/9/2025), mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas narkoba.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran sekaligus menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Rama.

Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polisi mengamankan tersangka 43 orang terdiri dari 41 laki-laki dan 2 perempuan.

“Ada 37 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap terdiri dari 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya,” terang Kombes Rama.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 150,45 gram Sabu dan 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)

Barang bukti lain berupa uang tunai: Rp5.495.000,sepeda motor 9 unit, Handphone 31 unit dan Timbangan elektrik 9 buah.

Beberapa tersangka okerbaya dengan barang bukti terbesar antara lain inisial BDT yang diamankan di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Selain itu tersangka MN diamankan di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl dan ZA serta DAS yang diamankan di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.

Kapolresta Banyuwangi menyebut para tersangka memiliki peran beragam mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer.

Polisi juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Untuk Tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Sedangkan tersangka okerbaya dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda.

Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan oker bahaya.

“Target operasi ini jelas, yaitu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” tutup Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

  • Penulis: ***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim: Semangat Kepahlawanan Harus Menjadi Tenaga Penggerak Penguatan Kamtibmas

    Kapolda Jatim: Semangat Kepahlawanan Harus Menjadi Tenaga Penggerak Penguatan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Malik
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Surabaya, Aspirasi.co.id – Polda Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (10/11/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, personel Polri, ASN dan peserta upacara lainnya. Dalam amanatnya, Irjen Nanang mengutip pesan Menteri […]

  • Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalur Bondowoso–Jember, BPBD Pastikan Akses Kembali Normal

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalur Bondowoso–Jember, BPBD Pastikan Akses Kembali Normal

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Red
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon angsana tumbang di Jalan Raya Bondowoso–Jember, tepatnya di depan Kantor BRI Unit Maesan, Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Kamis (8/1/2026) sore. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.37 WIB tersebut menyebabkan setengah badan jalan tertutup pohon tumbang serta kabel listrik yang ikut terjatuh melintang […]

  • DPO Pengeroyokan Maut Diburu Dua Tahun, Akhirnya Tumbang di Tangan Resmob Polres Bondowoso

    DPO Pengeroyokan Maut Diburu Dua Tahun, Akhirnya Tumbang di Tangan Resmob Polres Bondowoso

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pelarian panjang pelaku kasus pengeroyokan maut akhirnya berakhir. Setelah buron lebih dari dua tahun dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka utama kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Penangkapan dramatis tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pernah berhenti memburu […]

  • Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA, Aspirasi.co.id – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama […]

  • Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

    Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    POLDA JATIM, Aspirasi.co.id – Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur. Personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa […]

  • Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Disertai Edukasi Gizi di Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso

    Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Disertai Edukasi Gizi di Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesehatan dan pemenuhan gizi anak sejak usia dini. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pendistribusian makanan sehat, tetapi juga dibarengi dengan edukasi pentingnya kesehatan dan gizi seimbang, (15/12/2025). Edukasi gizi disampaikan langsung oleh ahli gizi Bhisma […]

expand_less