Menanti Dana yang Tak Kunjung Cair: 14 Desa di Bondowoso Terhambat Sistem dan Administras
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

BERITA : Dengan waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, Pemkab Bondowoso mengingatkan agar desa-desa segera menuntaskan proses administrasi pencairan.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Bondowoso hingga kini belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua. Jika hingga akhir tahun dana tersebut tak juga dicairkan, maka akan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso menyebutkan, ke-14 desa tersebut antara lain Tanahwulan, Pakuniran, dan Penanggungan di Kecamatan Maesan; Sulek dan Brambangdarusalam di Kecamatan Tlogosari; Pancoran dan Kembang di Kecamatan Bondowoso; Purnama di Kecamatan Tegalampel; Ramban Kulon di Kecamatan Cermee; Sempol di Kecamatan Ijen; serta Prajekankidul dan Prajekanlor di Kecamatan Prajekan.
Kepala DPMD Bondowoso, Mahfud Djunaedi, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 60 desa yang belum mencairkan DD tahap kedua.
Namun sebagian besar kini sudah berproses setelah aplikasi milik Kementerian Keuangan, Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), kembali bisa diakses.
“Aplikasinya sempat tidak bisa diakses secara nasional. Mungkin masih ditutup oleh pusat waktu itu,” jelas Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Setelah 22 Oktober 2025, akses OM-SPAN dibuka kembali dan desa-desa mulai mengajukan pencairan. Meski begitu, hingga kini masih tersisa 14 desa yang belum memproses pencairan DD-nya.
Mahfud mengaku belum mengetahui pasti penyebabnya.
Ia menduga, kemungkinan karena desa-desa tersebut masih menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau melengkapi administrasi pencairan.
“Ya, mungkin masih berproses. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Ia menegaskan, idealnya seluruh desa segera memproses pencairan DD tahap kedua paling lambat akhir Oktober.
Sebab, sistem pencairan kini sepenuhnya online dan terintegrasi dengan aplikasi Siskeudes.
“Sekarang semua serba sistem. Kalau aplikasinya tidak bisa diakses, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Mahfud menambahkan.
Dengan waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, Pemkab Bondowoso mengingatkan agar desa-desa segera menuntaskan proses administrasi pencairan.
Jika tidak, dana yang belum terserap berpotensi menjadi Silpa dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan desa pada tahun berjalan.
- Penulis: Redaksi

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                
Saat ini belum ada komentar