Pelarian Berakhir: Polres Jember Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

BERITA VIRAL : Kini SA telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Jember, Aspirasi.co.id – Upaya pelarian seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, akhirnya kandas di tangan aparat Satreskrim Polres Jember.
Pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi itu dibekuk setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Sidoarjo.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari di kawasan Balung, Jember.
Usai menjalankan aksinya, SA langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di rumah kerabatnya sebelum akhirnya berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (24/10/2025).
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober. Tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada Kamis kemarin,” jelas AKP Angga.
Ia menguraikan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB, dan korban langsung menjalani visum.
Hasil visum keluar pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
Karena korban masih dalam kondisi trauma, proses pemeriksaan lanjutan baru dilakukan keesokan harinya.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Korban mendapat pendampingan penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan tidak ada hubungan khusus antara pelaku dan korban sebelum kejadian.
Kini SA telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
AKP Angga menegaskan bahwa Polres Jember berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Setiap langkah kami tempuh secara hati-hati. Fokus kami bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban agar hak-haknya benar-benar terlindungi,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar