Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Harga Beras Tetap Terkendali Menjelang Nataru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- visibility 53
- comment 0 komentar

BERITA : Langkah terpadu ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap stabil serta mencegah potensi lonjakan harga di pasaran.
Bojonegoro, Aspirasi.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat.
Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi beras mulai dari toko tradisional, ritel modern, hingga produsen beras lokal, Senin (27/10/2025).
Langkah terpadu ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap stabil serta mencegah potensi lonjakan harga di pasaran.
Sidak dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda A. Zaenan Na’im, bersama anggota Unit II Pidsus, didampingi tim dari Bagian Perekonomian Setkab Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta DPMPTSP.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga ekosistem pangan daerah tetap sehat dan berkeadilan bagi masyarakat.
Adapun lokasi yang disambangi meliputi Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri selaku produsen beras lokal.
Pemilihan titik-titik tersebut merepresentasikan rantai distribusi lengkap dari hulu hingga ke tangan konsumen.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa stok beras di Bojonegoro dalam kondisi aman dan mencukupi, tanpa indikasi kelangkaan maupun praktik penimbunan.
Harga jual pun masih stabil di kisaran Rp13.500/kg untuk beras medium dan Rp14.900/kg untuk beras premium, sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala hingga akhir tahun 2025. Tujuannya jelas menjaga kestabilan harga dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan HET,”
ujar Ipda Zaenan Na’im.
Ia menambahkan, stabilitas harga pangan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari keamanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, seluruh pelaku usaha diminta disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dinas Perdagangan juga menegaskan, bila ditemukan pelanggaran berupa penjualan di atas HET, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara aparat kepolisian, dinas teknis, dan pelaku usaha terus terjaga.
Dengan langkah terpadu ini, harga beras tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat diimbau berbelanja secara bijak tanpa kepanikan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar