Polres Bondowoso Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wringin, Ungkap Jejak Jaringan dari Situbondo
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- visibility 66
- comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, dua pria asal Situbondo berhasil diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Pemandangan Arak–Arak, Kecamatan Wringin.
Aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga sehari sebelumnya, Rabu (26/11/2025), yang mencurigai adanya aktivitas gelap terkait narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M.A. dan R.W.
Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, Deky Julkarnain, S.H., mengungkapkan bahwa keduanya mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial N, yang kini tengah diburu.
“Sebagian sabu telah mereka gunakan, sementara sisanya hendak dijual kembali. Namun rencana tersebut langsung kandas setelah tim kami melakukan penyergapan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,20 gram, uang tunai Rp480.000, dua unit ponsel OPPO, serta sebuah motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan pelaku.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satresnarkoba atas tindakan cepat dan presisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bondowoso tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami akan membongkar dan menumpas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap pemasok utama maupun jaringan lain yang terlibat.
“Kami terus mendalami dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar jaringan peredaran ini dapat dituntaskan,” ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bondowoso dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar