Polres Gresik Bertindak Tegas, Tiga Anggota Gangster Brutal Diringkus
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- visibility 143
- comment 0 komentar

Gresik, Aspirasi.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam memberantas aksi kekerasan jalanan.
Tiga anggota komplotan gangster brutal berhasil diamankan usai melakukan teror berdarah di dua lokasi berbeda dalam satu malam.
Aksi yang kerap mereka sebut sebagai “sweeping wilayah” itu berujung pada luka bacok serius terhadap korban serta raibnya sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan, doa, dan partisipasi aktif sehingga para pelaku dapat dibekuk dalam waktu singkat.
Insiden bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar 20 orang dengan mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.
Rombongan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, menciptakan teror di jalanan.
Mereka kemudian memburu korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.
Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjungkal.
Tak berhenti di situ, sekitar 10 pelaku langsung mengeroyok korban. Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.
Belum puas, komplotan tersebut kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.
Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain, Ahmad Zaki Syariffudin, yang saat itu hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.
Korban dikeroyok secara brutal, pakaiannya dilucuti, serta mengalami perampasan sejumlah barang berharga.
Para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan beberapa saksi di sekitar lokasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan pengejaran lintas daerah hingga berhasil membekuk tiga tersangka.
“Tiga tersangka berhasil kami amankan. Salah satunya terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan,” tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MS (18), warga Kecamatan Sidayu, yang diamankan di rumahnya pada hari kejadian. MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan MK (21), warga Kecamatan Sidayu, dibekuk pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.
Hasil penyidikan mengungkap motif para pelaku didorong oleh aksi balas dendam dan klaim “pembersihan wilayah”. Mereka bergerak dari Kecamatan Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bernopol S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Lima anak di bawah umur yang turut dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi. Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor dan kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 262 terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, serta Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Gresik juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terseret dalam kelompok-kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindakan kriminal.
“Mari kita jaga bersama Kabupaten Gresik agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kapolres.
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar