Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD Bondowoso 2025 di Sidang Paripurna
- account_circle Rel
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 45
- comment 0 komentar

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi kesempatan memaparkan nota penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan menjaga stabilitas daerah.
Meskipun bangsa sempat menghadapi sejumlah dinamika pada akhir Agustus lalu, Bondowoso tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan, masyarakat, dan aparat keamanan yang bersama-sama menjaga situasi tetap terkendali. Kondisi ini menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa salah satu fungsi APBD adalah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.
Sejalan dengan tema pembangunan nasional, APBD Bondowoso 2025 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Perubahan APBD dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian atas perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan akibat dinamika ekonomi dan kebijakan pusat.
“Perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap berbagai kebutuhan daerah, baik karena adanya pergeseran anggaran, tambahan belanja prioritas, maupun penyesuaian transfer ke daerah,” jelas Bupati.
Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2025, total pendapatan daerah yang semula sebesar Rp2,559 triliun berkurang Rp21,49 miliar, sehingga menjadi Rp2,538 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang semula sebesar Rp2,615 triliun berubah menjadi Rp2,597 triliun.
Adapun penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta keputusan gubernur terkait alokasi bantuan keuangan provinsi.
Mengakhiri penyampaian nota penjelasan, Bupati berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar bersama DPRD.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kelancaran bagi kita semua dalam mewujudkan Bondowoso yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
- Penulis: Rel

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                
Saat ini belum ada komentar