Fraksi PKB Soroti Penurunan Target PAD dan Desak Pembenahan Tata Kelola PDAM Tirta Ijen
- account_circle Aurel
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ijen, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Fraksi PKB, H. Zaki Imron Humaidi, S.H.I, menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efisiensi anggaran daerah, penurunan target PAD, hingga keterlambatan penyesuaian dasar hukum PDAM ke Perumda sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017.
Anggaran Harus Tepat Sasaran
PKB menekankan perlunya kebijakan anggaran yang efektif menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Menurut Fraksi PKB, anggaran harus fokus pada program yang berdampak langsung bagi rakyat.
“Efisiensi anggaran jangan menjadi alasan melemahnya pembangunan. Justru ini momentum memperkuat tata kelola yang tepat sasaran, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Zaki.
Pertanyakan Penurunan Target PAD
Dalam dokumen KUA-PPAS, PAD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 327,7 M, namun dalam Raperda turun menjadi Rp 300,2 M.
“Kenapa target PAD justru diturunkan? Ini harus dijelaskan secara terbuka dan objektif. Fraksi PKB meminta dilakukan penghitungan ulang,” ujarnya.
Evaluasi Sertifikasi Aset Desa dan Realisasi Program
Fraksi PKB juga menyoroti masih banyaknya aset desa yang belum tersertifikasi dan belum tertata dengan baik, serta masih adanya kegiatan APBD yang terlambat terealisasi.
“Keterlambatan pelaksanaan program harus diantisipasi agar tidak terulang. Pengawasan dan koordinasi antar OPD perlu diperkuat,” jelasnya.
Isu Layanan Kesehatan dan UHC
Meski program UHC telah berjalan, PKB menemukan layanan sering terkendala masalah administrasi kependudukan.
“Koordinasi antara Dispendukcapil, Dinas Sosial, BPJS, rumah sakit, dan puskesmas harus lebih cepat dan responsif. Masyarakat tidak boleh menjadi korban birokrasi,” tegas Fraksi.
PDAM Tirta Ijen Harus Berbenah Serius
Terkait perubahan PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Ijen, PKB mempertanyakan lambatnya harmonisasi dasar hukum yang seharusnya sudah dilakukan sejak 2017.
Fraksi PKB juga menilai Raperda yang diajukan masih terlalu teknis dan belum menunjukkan arah transformasi kinerja yang signifikan.
“Ini momentum memperbaiki tata kelola BUMD. Jangan hanya mengganti nama kelembagaan, tetapi tidak menyentuh pembenahan manajerial dan pelayanan air bersih,” jelas Zaki.
Selain itu, penetapan modal dasar perusahaan sebesar Rp 44 miliar juga diminta dijelaskan secara transparan karena modal disetor baru mencapai Rp 22,4 miliar.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik, bukan sekadar administratif belaka.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Tugas kita memastikan rakyat mendapatkan haknya,” tutupnya.
- Penulis: Aurel

Saat ini belum ada komentar