Heboh Bayi Dianggap Dibuang di Gresik, Polisi Gerak Cepat Bongkar Fakta Sebenarnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

BERITA VIRAL : Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa insiden tersebut ternyata dipicu oleh konflik rumah tangga pasangan pengamen
GRESIK, Aspirasi.co.id – Warga di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik dibuat geger pada Minggu (9/11/2025) siang setelah tersiar kabar adanya dugaan aksi pembuangan bayi yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Manyar bersama Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya pembuangan bayi.
Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa insiden tersebut ternyata dipicu oleh konflik rumah tangga pasangan pengamen, Suhariadi dan Eka Amalia Putri.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan kasus pembuangan bayi. Peristiwa ini murni perselisihan pasangan suami istri,” jelas Ipda Hepi.
Peristiwa bermula ketika keduanya baru selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Dalam perjalanan, sang suami sempat menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya. Hal ini memicu cekcok dengan istrinya yang meminta untuk pulang.
Pertengkaran semakin memanas saat dalam perjalanan mereka berhenti di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar. Dalam kondisi emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan.
Alih-alih menggendong, sang suami justru meletakkan bayi tersebut di pinggir jalan dan pergi meninggalkan lokasi. Tindakan itu membuat warga terkejut dan melapor karena mengira terjadi pembuangan bayi.
Beruntung, bayi dapat segera diamankan warga dan petugas yang tiba tak lama kemudian. Kondisi sang bayi dipastikan sehat.
Pihak kepolisian kemudian memberikan pembinaan kepada kedua orang tua agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa langkah cepat jajaran kepolisian merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, terutama anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan jiwa harus segera direspons untuk mencegah risiko yang lebih besar dan menghindari simpang siur informasi,” tegasnya.
Polres Gresik mengajak masyarakat terus berperan aktif dengan melapor bila menemukan kejadian mencurigakan.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui:
Hotline 110
“Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006
Atau langsung ke kantor polisi terdekat.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar