Operasi Tumpas Narkoba di Bondowoso, Polisi Sita 10,93 Gram Sabu dan 101 Ribu Pil Berbahaya
- account_circle Aurel
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

Polres Bondowoso menggelar press release hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso menggelar press release hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 pada Senin (15/9/2025).
Operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September itu berhasil mengungkap sembilan kasus dengan sebelas tersangka, terdiri dari delapan pengedar narkotika, dua pengguna, dan satu pengedar obat keras berbahaya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan barang bukti yang disita cukup besar. Polisi mengamankan sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 101 ribu butir obat keras berbahaya.
Barang-barang tersebut diperoleh dari hasil pengembangan penyelidikan di sejumlah wilayah Bondowoso.
Para pelaku diketahui membeli sabu dan ganja dari Banyuwangi serta Jember dengan transaksi hingga Rp5 juta, lalu dijual kembali dalam paket kecil. Sementara obat keras berbahaya diperoleh melalui transaksi online dan dipasarkan eceran, dengan satu paket berisi sembilan butir dijual Rp30 ribu.
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Penindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda Bondowoso,” ujarnya.
Selain menindak pengedar, pengguna narkoba akan diarahkan ke rehabilitasi melalui assessment BNNP Jatim.
Langkah ini disebut sebagai pendekatan humanis agar mereka bisa pulih dan tidak kembali terjerumus.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menambahkan pihaknya akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya. Sementara Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Bondowoso dalam perang melawan narkoba sekaligus peringatan keras bagi para pelaku.
- Penulis: Aurel

Saat ini belum ada komentar