Polrestabes Surabaya Gulung Sindikat Scamming Internasional, 44 WNA dan WNI Diciduk dari Jaringan Penipuan Digital
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 11 Mei 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar

Luthfi Sulistiawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihaknya melalui Konsulat Jepang di Tokyo
Surabaya, Aspirasi.co.id – Aksi kejahatan siber lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi di Indonesia akhirnya terbongkar.
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap markas sindikat scamming internasional yang diduga menjalankan penipuan online dengan target korban luar negeri.
Dalam pengungkapan besar tersebut, sebanyak 44 orang diamankan dari berbagai negara, terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, hingga Indonesia.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihaknya melalui Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang hilang dan diduga disekap di Indonesia.
“Dari laporan awal mengenai dua warga Jepang yang hilang, penyelidikan berkembang dan mengarah pada jaringan penipuan digital internasional yang terstruktur dan terorganisir,” ungkap Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).
Tim kepolisian kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di lokasi itu, Polisi berhasil menemukan dua warga Jepang yang menjadi korban penyekapan.
Tak hanya menyelamatkan korban, petugas juga menemukan berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen operasional, hingga perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi scamming internasional.
Dari hasil pendalaman, Polisi mendapati lokasi tersebut bukan sekadar tempat penyekapan, melainkan pusat operasi penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara.
“Di lokasi kami menemukan sejumlah warga negara asing lain, termasuk warga China dan Jepang, serta dua WNI yang kini turut menjalani pemeriksaan,” terang Kombes Luthfi.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sejumlah titik lain di Surabaya, di antaranya kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun saat dilakukan penggerebekan, beberapa lokasi diketahui sudah ditinggalkan para pelaku.
Meski begitu, aparat menemukan 24 koper yang tertinggal di salah satu lokasi, mengindikasikan adanya perpindahan cepat para operator jaringan tersebut.
Perburuan kemudian berlanjut hingga ke Bali. Dari pengembangan itu, Polisi akhirnya mengamankan total 44 orang yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional tersebut.
Mereka terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.
“Jaringan ini bekerja sangat rapi dan profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, menggunakan rumah kontrakan sebagai markas sementara, serta menjalankan sistem operasi tertutup untuk menghindari pelacakan,” tegas Kombes Luthfi.
Dalam penanganan kasus ini, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional Polri turut menggandeng Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang lebih luas.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar