Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Truk Pengangkut Kayu Ilegal Digagalkan, Polres Malang Bongkar Dugaan Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan

Truk Pengangkut Kayu Ilegal Digagalkan, Polres Malang Bongkar Dugaan Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Malang, Aspirasi.co.id – Upaya penyelamatan kawasan hutan terus digencarkan jajaran Polres Malang Polda Jatim. Kali ini, aparat berhasil mengungkap dugaan praktik pembalakan liar di kawasan hutan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial PS (60), warga setempat, diamankan setelah kedapatan mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi menggunakan sebuah truk.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon mencurigakan di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan Perhutani bersama Polsek Sumbermanjing Wetan langsung melakukan patroli pada Senin (11/5/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan patroli membuahkan hasil setelah petugas menemukan kendaraan bermuatan kayu melintas tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan.

“Petugas gabungan segera melakukan pemeriksaan dan mendapati kayu hasil hutan yang diangkut tanpa surat resmi,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (14/5/2026).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

Polisi juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang kurang lebih empat meter dengan ketebalan tumpukan sekitar satu meter.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

“Tersangka mengakui kayu itu didapat tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dipasarkan kembali,” jelas AKP Bambang.

Akibat aktivitas ilegal tersebut, Perum Perhutani ditaksir mengalami kerugian material mencapai Rp12,6 juta.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal terkait pengangkutan serta kepemilikan hasil hutan tanpa dokumen sah sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang akan terus menindak tegas segala bentuk perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem,” tegas AKP Bambang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong UMKM Perempuan di Bondowoso Makin Berdaya

    60 Perempuan Mandiro dan Paguan Terima Bantuan Jatim Puspa: Dorong UMKM Perempuan di Bondowoso Makin Berdaya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Sebanyak 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa di Kabupaten Bondowoso resmi menerima bantuan program Jatim Puspa (Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan) tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Rabu (29/10/2025). Kepala Desa Mandiro, Muhammad Ali Sodikin, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa […]

  • Polri Dampingi Korban Banjir Bali dengan Bantuan dan Trauma Healing

    Polri Dampingi Korban Banjir Bali dengan Bantuan dan Trauma Healing

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BALI, Aspirasi.co.id – Polda Bali menegaskan penanganan pascabencana banjir dan longsor tidak hanya sebatas evakuasi, tetapi juga menyentuh pemulihan kondisi warga terdampak. Selain menyalurkan bantuan logistik dan mendirikan posko darurat, Polri menyiapkan program trauma healing bagi para pengungsi, khususnya anak-anak dan keluarga korban. Langkah ini penting karena bencana alam tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi […]

  • Aksi Damai Buruh di Surabaya, Kapolrestabes Apresiasi Tertibnya Unjuk Rasa

    Aksi Damai Buruh di Surabaya, Kapolrestabes Apresiasi Tertibnya Unjuk Rasa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SURABAYA, Aspirasi.co.id – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (28/8). Sejak pagi, massa sudah bergerak dari sejumlah titik, seperti Bundaran Waru Sidoarjo, menuju Gedung Negara Grahadi. Dalam aksinya, buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah (HOSTUM), serta mendesak kenaikan UMK Jawa Timur 2026 […]

  • Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Balongbendo, Sidoarjo

    Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Balongbendo, Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Aspirasi.co.id – Upaya Polresta Sidoarjo dalam menjaga ketertiban terus dibuktikan. Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Balongbendo bergerak cepat membongkar arena sabung ayam yang diduga kerap dijadikan ajang perjudian di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo. Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Polsek Balongbendo bergerak cepat membongkar arena […]

  • Kades Gadingsari Abdul Holis Tegaskan Tak Ada Permainan Harga: Pupuk Subsidi Wajib Sesuai HET Kementan

    Kades Gadingsari Abdul Holis Tegaskan Tak Ada Permainan Harga: Pupuk Subsidi Wajib Sesuai HET Kementan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Kepala Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, Abdul Holis, menegaskan pentingnya ketertiban dan kejujuran dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama ketua kelompok tani dan pengelola kios resmi penyalur pupuk di Balai Desa Gadingsari, Selasa (22/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Abdul Holis mengingatkan bahwa harga eceran tertinggi […]

  • Capai 47 Unit, Proyek Huntara Brimob Polda Sumbar di Pauh Terus Dikebut

    Capai 47 Unit, Proyek Huntara Brimob Polda Sumbar di Pauh Terus Dikebut

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Padang, Aspirasi.co.id – Komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Barat. Hingga awal Januari 2026, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Pauh, Kota Padang, terus berjalan secara intensif. Pada Senin (5/1/2026), personel Sat Brimob Polda Sumbar di bawah komando IPTU Ridesmon kembali melanjutkan pekerjaan pembangunan […]

expand_less