“Rakyat Menunggu!” Ahmad Dhafir Sentil Pejabat Bondowoso yang Bangga Jabatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Kritik Ahmad Dhafir semakin tajam ketika menyinggung proses evaluasi gubernur terhadap perubahan APBD Bondowoso
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, melontarkan kritik tajam terhadap jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengingatkan, jabatan bukan sekadar kedudukan yang patut dibanggakan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui pelayanan publik, koordinasi yang solid, dan percepatan pembangunan.
Pesan keras itu bukan tanpa alasan. Ahmad Dhafir menyoroti pentingnya keselarasan langkah antara pimpinan daerah dan birokrasi, terutama ketika berhadapan dengan urusan administrasi yang berpotensi menghambat realisasi program pembangunan.
Menurutnya, pejabat yang dipercaya bupati untuk memimpin OPD semestinya memahami bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya bangga dengan jabatan. Para pejabat harus memahami bahwa jabatan yang diberikan oleh bupati itu merupakan amanah. Semuanya bermuara pada koordinasi yang baik,” tegas Ahmad Dhafir, Sabtu (17/10/2026).
Bagi Dhafir, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan terletak pada tingginya posisi struktural yang diduduki, melainkan pada kemampuannya menerjemahkan kebijakan menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Evaluasi APBD Disorot, Jangan Sampai Pembangunan Kehilangan Waktu
Kritik Ahmad Dhafir semakin tajam ketika menyinggung proses evaluasi gubernur terhadap perubahan APBD Bondowoso. Ia mempertanyakan lambannya proses administrasi yang, berdasarkan penjelasannya, telah berlangsung mendekati satu bulan, sementara ketentuan yang ia rujuk menyebut batas waktu evaluasi paling lama 14 hari.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran terus berjalan. Ketika proses administrasi tidak segera tuntas, tahapan berikutnya berpotensi ikut mundur dan mempersempit waktu pelaksanaan program.
Dhafir menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan sekadar upaya mencari pihak yang patut disalahkan. Ia ingin setiap unsur pemerintahan memahami kewenangan dan tanggung jawabnya agar hambatan administratif tidak dibiarkan berlarut-larut.
Dalam tata kelola pemerintahan, menurut semangat kritik tersebut, dokumen bukan sekadar berkas yang berpindah dari satu meja ke meja lain. Di balik setiap tahapan administrasi, ada program pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang menunggu kepastian.
“Jadi Aneh Kan, Apa Dikira Saya Tidak Mengikuti?”
Ahmad Dhafir juga mengungkapkan perkembangan informasi mengenai evaluasi gubernur yang, setelah dirinya melontarkan kritik, baru disampaikan kepadanya bahwa proses tersebut telah diterima.
“Jadi aneh kan, apa dikira saya tidak mengikuti,” tegasnya.
Ia kemudian menyatakan segera mengatur penerbitan surat keputusan pimpinan dan meminta Sekretariat DPRD menindaklanjuti tahapan yang menjadi kewenangannya.
Bahkan, ia mengaku proses penandatanganan dokumen dilakukan pada Sabtu dan Minggu. Langkah tersebut diambil untuk mengejar waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.
“Kenapa? Karena rakyat menunggu,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa percepatan kerja birokrasi tidak semestinya berhenti pada alasan prosedural. Setiap tahapan perlu dikawal, setiap kendala harus dikomunikasikan, dan setiap kewenangan harus dijalankan tepat waktu.
Belajar dari SiLPA, Jangan Biarkan Anggaran Kehilangan Manfaat
Dhafir turut mengingatkan pengalaman tahun anggaran 2025 ketika SiLPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran disebut cukup besar.
Menurutnya, besarnya SiLPA tidak serta-merta berarti anggaran sengaja disimpan. Kondisi tersebut juga dapat terjadi ketika pekerjaan tidak selesai atau penyerapan anggaran tidak mencapai target dalam waktu yang tersedia.
Ia menyoroti batas waktu penutupan kas pada akhir Desember sebagai salah satu faktor yang membuat keterlambatan pelaksanaan berisiko menggagalkan penyelesaian pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan.
Karena itu, ia menilai koordinasi sejak awal, kesiapan administrasi, dan pengendalian jadwal harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.
Sebab, anggaran yang telah direncanakan belum otomatis menghadirkan manfaat apabila pelaksanaannya tersendat. Semakin sempit waktu yang tersisa, semakin besar pula risiko program tidak dapat dituntaskan sesuai target.
Namun, percepatan tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tata kelola keuangan daerah. Prosedur wajib dipatuhi, tetapi setiap potensi keterlambatan juga perlu segera diidentifikasi dan dicarikan penyelesaiannya.
Jabatan Bukan untuk Dibanggakan, tetapi Dibuktikan
Kritik Ahmad Dhafir pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar: tanggung jawab pejabat publik terhadap masyarakat.
Jabatan yang diberikan melalui mekanisme pemerintahan harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi, kemampuan membangun koordinasi, serta kesanggupan menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal.
Pejabat tidak cukup hanya menunggu instruksi atau merasa tugasnya selesai setelah dokumen ditandatangani. Mereka dituntut aktif memastikan setiap tahapan berjalan, hambatan segera dilaporkan, dan solusi ditempuh sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi masyarakat, yang terpenting bukan seberapa tinggi jabatan seseorang atau seberapa banyak rapat yang digelar. Ukurannya adalah apakah program berjalan, pelayanan membaik, dan pembangunan benar-benar dirasakan.
Pesan Dhafir pun menjadi pengingat keras bagi birokrasi Bondowoso: jabatan adalah amanah, koordinasi adalah kewajiban, dan hasil kerja harus kembali kepada rakyat.
Sebab, ketika waktu anggaran terus berjalan, masyarakat tidak cukup hanya diberi penjelasan. Mereka menunggu bukti nyata dari pembangunan yang telah direncanakan.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar