Potensi Qari-Qariah Bondowoso Jangan Dibiarkan Tumbuh Sendiri, LPTQ Ditantang Berbenah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 19 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI.,
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bondowoso, Rabu (14/10/2026), bukan sekadar forum menata kursi kepengurusan.
Lebih dari itu, Musda ini menjadi titik penting untuk menguji keseriusan organisasi dalam melahirkan generasi Qur’ani yang mampu berprestasi, bukan hanya di tingkat daerah, tetapi juga di panggung provinsi hingga nasional.
Digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan dihadiri sekitar 250 peserta, Musda tersebut mengangkat sejumlah agenda strategis, mulai dari penataan struktur organisasi, penguatan pembinaan qari-qariah dan hafiz-hafizah, hingga pembentukan kepengurusan LPTQ di tingkat kecamatan.
Namun, di balik agenda organisasi itu, tersimpan pekerjaan rumah yang tak kalah besar: bagaimana memastikan potensi para pegiat tilawatil Qur’an di Bondowoso tidak hanya dicari ketika kompetisi sudah di depan mata.
Jangan Hanya Berburu Juara, Bangun Proses Pembinaan
Prestasi dalam musabaqah tilawatil Qur’an tidak lahir secara instan. Dibutuhkan proses panjang, pendampingan yang konsisten, pelatih yang kompeten, serta sistem pembinaan yang terencana.
Selama ini, pembinaan dinilai masih perlu diperkuat karena sebagian prosesnya berjalan secara individual dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam program kelembagaan LPTQ. Padahal, organisasi ini diharapkan menjadi rumah bersama bagi pengembangan kemampuan qari, qariah, hafiz, dan hafizah di Bondowoso.
Penjaringan peserta menjelang perlombaan memang penting. Namun, langkah tersebut tidak cukup jika tidak diikuti pembinaan rutin, pemetaan kemampuan, serta evaluasi perkembangan peserta secara berkala.
Potensi yang sudah mampu menembus kompetisi tingkat provinsi maupun nasional semestinya menjadi modal berharga bagi daerah. Mereka tidak cukup hanya diapresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga perlu mendapatkan ruang untuk terus berkembang sekaligus menjadi bagian dari ekosistem pembinaan generasi berikutnya.
Karena itu, pengalaman daerah lain yang dinilai berhasil mengembangkan potensi tilawatil Qur’an dapat menjadi bahan evaluasi. Bukan untuk sekadar meniru, melainkan menemukan pola pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Bondowoso.
Targetnya jelas: prestasi tidak boleh hanya bertumpu pada bakat perseorangan, tetapi harus ditopang sistem yang bekerja secara konsisten.
Struktur Baru Harus Menghasilkan Kerja Nyata
Dari sisi kelembagaan, Musda turut membahas penataan kepengurusan agar koordinasi dan pembagian tanggung jawab semakin jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) ditetapkan sebagai Ketua Umum LPTQ secara ex-officio. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., menempati posisi Ketua I secara ex-officio.
Posisi Ketua II diperuntukkan bagi unsur yang menangani bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), baik Asisten I maupun Kepala Bagian Kesra. Adapun Ketua III berasal dari unsur praktisi, yang dapat melibatkan Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz (JQH).
Untuk posisi sekretaris dan jajaran lainnya, penataan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Susunan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas administratif. Setiap bidang perlu memiliki tugas, program, dan target yang terukur sehingga keberadaan pengurus benar-benar memberikan dampak terhadap pengembangan tilawatil Qur’an.
Penguatan organisasi juga perlu menjangkau tingkat kecamatan. Dengan struktur yang terbentuk hingga ke wilayah bawah, proses identifikasi bakat dan pembinaan calon peserta diharapkan bisa berjalan lebih awal, terorganisasi, dan tidak bergantung pada persiapan menjelang perlombaan.
Dana Hibah Harus Berbanding Lurus dengan Pembinaan
Selain persoalan organisasi, tata kelola pendanaan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian. Dukungan pembiayaan LPTQ saat ini bersumber dari pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya harus diarahkan untuk menunjang kebutuhan dan sasaran program organisasi.
Transparansi anggaran, kejelasan penggunaan dana hibah, serta pemahaman terhadap kewenangan masing-masing unsur pimpinan menjadi aspek yang perlu diperkuat, khususnya bagi Ketua I dan Ketua II sesuai tugasnya.
Pengelolaan anggaran yang terbuka bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Lebih dari itu, tata kelola yang baik diperlukan agar setiap dukungan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi pembinaan, peningkatan kualitas peserta, dan pengembangan kegiatan LPTQ.
Program kerja juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata, disertai target yang masuk akal serta evaluasi berkala. Dengan begitu, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terselenggara, tetapi juga dari perkembangan kemampuan peserta dan capaian pembinaannya.
Sekretariat Pindah, Pola Kerja Jangan Jalan di Tempat
Pembenahan turut menyentuh fasilitas organisasi. Sekretariat LPTQ yang sebelumnya berada di Santawi kini dipindahkan ke lantai dua Gedung Perinda, kompleks Kantor Bupati Bondowoso.
Lokasi baru tersebut diharapkan mendukung kelancaran koordinasi, administrasi, dan komunikasi antarunsur pengurus.
Meski demikian, fasilitas yang lebih strategis perlu diikuti pola kerja yang lebih efektif. Sekretariat semestinya menjadi pusat koordinasi program, pendataan potensi peserta, pengarsipan kegiatan, serta pemantauan perkembangan pembinaan.
Dengan administrasi yang tertata dan komunikasi yang berjalan baik, pelaksanaan program diharapkan lebih mudah dikendalikan dan dievaluasi.
Ujian Sesungguhnya Dimulai Setelah Musda
Musda LPTQ Bondowoso kini menjadi momentum untuk menyusun arah baru organisasi. Akan tetapi, ukuran keberhasilannya tidak cukup dilihat dari terbentuknya kepengurusan, tersusunnya program, atau berpindahnya sekretariat.
Ujian sesungguhnya terletak pada pelaksanaan hasil musyawarah: apakah pembinaan dapat berlangsung secara rutin, apakah potensi peserta terpetakan dengan baik, apakah koordinasi hingga tingkat kecamatan berjalan, dan apakah dukungan anggaran benar-benar menghasilkan kemajuan.
Pemerintah daerah, Kementerian Agama, praktisi, serta seluruh unsur terkait memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pembinaan yang saling mendukung.
Bondowoso memiliki peluang untuk mengembangkan generasi Qur’ani yang berprestasi. Namun, peluang itu membutuhkan kerja yang terencana, bukan sekadar semangat sesaat menjelang kompetisi.
Musda boleh selesai, pengurus boleh berganti, tetapi pembinaan tidak boleh ikut berhenti. Sebab, prestasi yang membanggakan bukan hanya tentang siapa yang berhasil menjadi juara, melainkan tentang bagaimana sebuah daerah secara konsisten menyiapkan generasi terbaiknya.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar