Rokok Ilegal Diburu, Satpol PP & Bea Cukai Amankan Barang Bukti di Dua Kecamatan
- account_circle Rel
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 127
- comment 0 komentar

Operasi Gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal, Rabu (13/8/2025).
BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar Operasi Gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini merupakan hari ketiga pelaksanaan operasi yang menyasar berbagai titik di wilayah Bondowoso.
Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., diikuti personel Satpol PP dan Bea Cukai Jember, termasuk Amir selaku perwakilan Bea Cukai beserta staf. Total 10 personel diterjunkan dalam giat tersebut.
Usai apel pada pukul 09.30 WIB, pasukan dibagi menjadi dua regu untuk bergerak menuju target operasi di Kecamatan Grujugan dan Kecamatan Maesan.
Di wilayah Grujugan, petugas menemukan 50 pak (600 batang) rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Sekitar pukul 12.00 WIB, operasi berakhir dengan kondisi aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Nanang Dwi menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga rawan mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
- Penulis: Rel
- Editor: Red

Saat ini belum ada komentar