Bondowoso Geger! Diduga Guru Madrasah Lecehkan Siswinya di Dalam Musholla
- account_circle ***
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak Polres Bondowoso.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Dunia pendidikan di Bondowoso kembali tercoreng. Seorang guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bondowoso berinisial Sukardi diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap siswi didiknya sendiri.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak Polres Bondowoso.
Peristiwa memalukan itu disebut terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2025, di area musholla sekolah yang berlokasi di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, saat jam pelajaran masih berlangsung.
Menurut laporan yang diterima redaksi, korban seorang siswi yang identitasnya dirahasiakan dipanggil oleh pelaku dengan alasan urusan sekolah.
Namun, bukannya kegiatan belajar, korban justru diduga mengalami tindakan tak senonoh di musholla tersebut.
Merasa trauma dan tidak terima, korban bersama ibunya (inisial A) melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso pada Sabtu, 10 November 2025, dengan nomor laporan polisi:
STPL/B/327/X/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam proses hukum ini, keluarga korban menunjuk Pengacara Nurul Jamal Habaib, S.H., atau yang akrab disapa Abu Nawas dari Abu Nawas International Law Firm, untuk mengawal kasus hingga tuntas.
Saat dikonfirmasi awak media, Habaib menyampaikan pernyataan tegas dan emosional:
“Alhamdulillah laporan sudah kami buat. Saya minta penyidik segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menahan pelaku.
Kami juga mendesak Kementerian Agama Bondowoso untuk mengevaluasi keberadaan MTsN 3. Sekolah ini sudah lama meresahkan masyarakat. Bahkan istri saya sendiri pernah memergoki siswanya mabuk-mabukan, dan saya punya buktinya.
Kalau tidak segera ditindak, masyarakat bisa bertindak nekat. Kami minta sekolah ini ditutup atau dipindah demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Bondowoso.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, dan dunia pendidikan di Bondowoso kembali bersih dari oknum guru yang merusak citra lembaga pendidikan Islam.
- Penulis: ***
Saat ini belum ada komentar