DPR RI All Out Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Skandal Batu Bara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Jakarta, Aspirasi.co.id – Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI sepakat mendukung penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” tegas Habiburokhman.
Ia menekankan, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai koridor hukum dan prinsip Presisi. Komisi III juga memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, perkara dugaan korupsi batu bara bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat akibat terganggunya pasokan listrik.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga menyebabkan pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyulitkan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi,” ujarnya.
Saat ini, Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera.
Penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna memastikan penyidikan berlangsung secara menyeluruh.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di antaranya dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan PLN, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar