Polri Gaspol Padamkan Karhutla, 31 Ribu Hotspot Dipantau dan Ribuan Personel Dikerahkan Dukung Langkah Presiden
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar

Palangka Raya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
PALANGKA RAYA, ASPIRASI.CO.ID – Polri terus mengakselerasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Seluruh kekuatan dikerahkan, mulai dari ribuan personel, sarana prasarana, teknologi hingga kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas.
Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan penuh Polri terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung ke Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dari Palangka Raya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan kesiapan kekuatan TNI-Polri serta seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di Kalimantan Tengah.
Polri menegaskan perang terhadap karhutla tidak hanya dilakukan saat api sudah membesar. Deteksi dini, patroli, pemantauan titik panas, pemadaman cepat, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum terus dijalankan secara berkelanjutan.
“Kita hadir sedini mungkin. Setiap potensi api harus segera kita deteksi, verifikasi, dan tangani bersama agar tidak berkembang dan meluas. Dengan kesiapsiagaan, sinergi, dan kecepatan respons, kita optimistis penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif,” tegas Wakapolri.
31 Ribu Hotspot Dipantau, Ribuan Aksi Pemadaman Dilakukan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polri telah memantau 31.392 hotspot dan melaksanakan 2.748 tindakan pemadaman.
Peningkatan titik panas menjadi perhatian serius. Pada Juli 2026 tercatat 7.175 hotspot, sedangkan dalam periode 1 hingga 18 Agustus 2026 jumlahnya telah mencapai 7.655 hotspot.
Untuk memperkuat respons di lapangan, Polri telah melaksanakan:
168.500 kegiatan patroli
42.800 kegiatan monitoring titik api
2.850 kegiatan sosialisasi
1.285 kegiatan pelatihan
3.250 rapat koordinasi
1.420 kegiatan water bombing
Upaya besar tersebut dilakukan secara terpadu bersama TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, kementerian/lembaga terkait hingga masyarakat.
Sinergi tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga mencakup patroli, deteksi dini, pencegahan, edukasi, dukungan sarana prasarana hingga penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran.
Ribuan Embung dan Sekat Kanal Siap Dikerahkan
Di bidang sarana dan prasarana, Polri siap mengoptimalkan dukungan 3.076 embung, 2.056 sekat kanal, 18 sumur bor, serta 647 menara pantau.
Seluruh infrastruktur tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kesiapsiagaan, memastikan ketersediaan sumber air, mempercepat deteksi titik api, sekaligus mendukung proses pemadaman di wilayah rawan karhutla.
Khusus di Kalimantan Tengah, situasi menjadi perhatian serius. Tercatat 17.513 hotspot dan 1.610 firespot, dengan luas
lahan terbakar mencapai 4.383,21 hektare.
Menghadapi kondisi tersebut, Polda Kalimantan Tengah telah menyiagakan 7.775 personel gabungan. Kekuatan itu didukung 379 menara pantau, 1.227 embung, 4.910 titik sumur bor, 99 pos lapangan dan 15 command center.
Jajaran Polda Kalteng juga terus mengintensifkan langkah pencegahan dengan melaksanakan 26.438 kegiatan sosialisasi, menyebarkan 25.059 lembar maklumat, serta melakukan patroli di 18.687 titik.
Teknologi Turun ke Medan, Api Diburu Sejak Fase Awal
Polri juga memperkuat penanganan karhutla melalui pemanfaatan teknologi. Drone pemantau hingga inovasi Beehive Drone Precision Fire Interception digunakan untuk mendeteksi anomali panas dan melakukan intervensi pada fase awal kebakaran.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi agar api dapat ditemukan dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Namun, Polri menegaskan bahwa perang melawan karhutla tidak berhenti pada pemadaman dan pencegahan.
77 Laporan Polisi, 70 Tersangka Karhutla Ditetapkan
Penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Hingga 21 Agustus 2026, Polri telah menerima 77 laporan polisi terkait perkara karhutla dan menetapkan 70 tersangka.
Luas areal terbakar yang masuk dalam perkara tersebut mencapai 987,6 hektare.
Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Polri juga tetap membuka ruang pendalaman terhadap pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan.
Polri memandang pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, dan kolaborasi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Kalimantan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi sekaligus mempercepat seluruh langkah penanganan yang telah berjalan.
Polri menegaskan siap menjalankan direktif Presiden dengan mengoptimalkan seluruh kekuatan bersama: mempercepat pemadaman, memburu titik api sejak dini, mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat, dan menjaga hutan serta lingkungan Indonesia.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar