Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polres Ngawi Ringkus Pelaku Curas Kabel Sibel, Terbukti Beraksi di 53 Lokasi

Polres Ngawi Ringkus Pelaku Curas Kabel Sibel, Terbukti Beraksi di 53 Lokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar

Ngawi, Aspirasi.co.id – Komitmen Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), aparat berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kabel sibel yang meresahkan warga.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Aksi kriminal tersebut berlangsung di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman.

“Pelaku berinisial A.S. yang telah kami amankan diketahui menjalankan aksinya secara berulang dan tercatat telah beroperasi di 53 titik berbeda di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Charles, Selasa (6/1).

Menurut Kapolres, pelaku sempat berpura-pura mencari burung ketika dipergoki saksi di sebuah gubuk sawah. Namun, upaya mengelabui tersebut gagal.

Saat hendak melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan gunting besi.

“Tindakan kekerasan itulah yang membuat peristiwa ini masuk kategori pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

Berbekal kesigapan petugas dan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, gunting besi, karung, helm, serta potongan kabel sibel hasil curian.

AKBP Charles menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan, terlebih yang disertai unsur kekerasan.

“Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka A.S. harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang di Bataan Tenggarang Ludes Terbakar

    Gudang di Bataan Tenggarang Ludes Terbakar, Petugas Damkar Dobrak Pintu untuk Padamkan Api

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Kobaran api melahap habis sebuah Gudang di Dusun Bataan, Kecamatan Tenggarang, http://Bondowosopada Selasa sore (13/10). Meski tak menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menelan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Asap pekat membumbung tinggi ke udara, membuat warga sekitar panik dan khawatir api akan menjalar ke permukiman. Kekhawatiran makin besar lantaran […]

  • Mahasiswa Jember Gelar Aksi Damai di Polres, Tuntut Kapolri Dicopot

    Mahasiswa Jember Gelar Aksi Damai di Polres, Tuntut Kapolri Dicopot

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JEMBER, Aspirasi.co.id – Aliansi Mahasiswa Jember (AMJ) menggelar aksi damai di halaman Polres Jember, Jumat (29/8). Meski membakar ban sebagai simbol kekecewaan, aksi ini berlangsung tertib tanpa bentrokan maupun perusakan fasilitas. Asap hitam dari ban terbakar tampak membatasi jarak antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Mereka menyebut aksi ini bukan sekadar protes, melainkan juga bentuk belasungkawa […]

  • Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

    Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Aspirasi.co.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjualan data pribadi, berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi online. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan aktifitas jual beli data pribadi berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi […]

  • Polres Jember Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako Terjangkau

    Polres Jember Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako Terjangkau

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JEMBER, Aspirasi.co.id – Polres Jember Polda Jawa Timur menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menggelar pasar murah kebutuhan pokok di halaman Mapolres Jember, Jumat pagi (5/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bersama Wakapolres dan jajaran ini disambut antusias warga. Dalam hitungan menit, lapak pasar murah langsung dipadati pembeli, mulai dari ibu […]

  • Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan gizi masyarakat.

    Launching Dapur Sehat SPPG Al-Hidayah, Bondowoso Perkuat Gizi dan Solidaritas Sosial

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan gizi masyarakat. Bupati Bondowoso, H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, S.E., meresmikan Launching Dapur Sehat Sekolah Pengelolaan Pangan dan Gizi (SPPG) Al-Hidayah di Desa Rejoagung, Kecamatan Sumberwringin. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Ketua DPRD Bondowoso, Komandan Kodim 0822, perwakilan […]

  • Ayah Affan: Hukum Pelaku, Jangan Semua Polisi Jadi Korban

    Ayah Affan: Hukum Pelaku, Jangan Semua Polisi Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA, Aspirasi.co.id – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menuntut keadilan. Ia menegaskan, hanya pelaku yang harus bertanggung jawab, bukan semua polisi yang dipersalahkan. “Kami memang tidak mengajukan gugatan hukum, tapi yang kami minta hanya keadilan. Hukum yang berbuat saja, jangan sampai […]

expand_less