Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Prima untuk Warga
- account_circle Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Kota Madiun, Aspirasi.co.id – Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota, pada Selasa (21/10/2025).
Peresmian yang berlangsung di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo ini turut dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan jajaran personel Polres Madiun Kota.
Gedung baru tersebut menjadi simbol transformasi pelayanan kepolisian yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.
Kini, masyarakat tak perlu berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan kepolisian.
Di satu lokasi, tersedia layanan Satlantas untuk penerbitan SIM, Satintelkam untuk SKCK dan izin keramaian, hingga SPKT untuk pengaduan maupun pembuatan surat kehilangan.
Bahkan, Satreskrim juga hadir melayani laporan tindak pidana secara langsung.
Seluruh layanan berada di bawah koordinasi Piket Pamapta, memastikan setiap kebutuhan masyarakat ditangani dengan cepat, responsif, dan terarah.
Dalam sambutannya, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menegaskan bahwa hadirnya gedung SPKT terpadu ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi, profesional, dan humanis.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan berkualitas. SPKT ini menjadi bentuk nyata dari semangat kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pembangunan gedung SPKT tersebut selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Inilah bukti bahwa Polres Madiun Kota terus bergerak maju menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar