Kapolres Bondowoso Tegaskan Berantas Oplosan Gas Melon, Bupati Pastikan Stok Masih Aman
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 17 Mar 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar

Penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Kapolres Bondowoso,AKBP Aryo Dwi Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pengoplosan, penimbunan, hingga penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi (gas melon) dan BBM di wilayahnya.
Menurut Kapolres, saat ini jajaran kepolisian masih terus melakukan monitoring intensif di lapangan guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat.
“Kami terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya praktik oplosan atau penimbunan, tentu akan kami proses sesuai hukum. Namun, penindakan harus didukung fakta dan data yang lengkap di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk
berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, termasuk penimbunan atau distribusi tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, memastikan bahwa kondisi stok gas LPG subsidi di wilayahnya hingga saat ini masih dalam kategori aman, meskipun terjadi peningkatan permintaan di beberapa titik.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan kami stok masih aman. Memang ada kenaikan di beberapa komoditas, tapi masih dalam batas wajar. Permintaan masyarakat masih bisa terpenuhi dari distribusi harian,” ujarnya.
Bupati mengakui adanya fenomena di mana gas melon lebih cepat habis di sejumlah lokasi. Hal ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat, namun secara umum belum mengganggu ketersediaan.
“Kami mencatat ada peningkatan permintaan sehingga di beberapa tempat stok lebih cepat habis. Tapi secara keseluruhan masih terkendali,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menemukan adanya pelanggaran di beberapa titik, seperti penjualan melebihi batas ketentuan, dan telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Selain itu, Bupati menyoroti masih adanya penggunaan gas subsidi oleh pihak yang tidak berhak, seperti pelaku usaha atau industri.
“Gas melon ini ada peruntukannya. Tidak boleh digunakan oleh restoran atau industri. Ini akan kami tertibkan agar tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga mempertimbangkan strategi distribusi, seperti memajukan penyaluran stok pada hari-hari tertentu untuk menjaga kestabilan pasokan.
Bupati pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi agar tetap kondusif dengan menggunakan LPG subsidi sesuai aturan.
“Kami harap masyarakat yang tidak berhak, seperti pelaku usaha besar, tidak menggunakan gas melon. Mari kita jaga bersama agar subsidi ini tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi energi serta mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat luas.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar