Bupati Bondowoso Tegas Bela Petani Tembakau: “Jangan Bunuh Rakyat dengan Regulasi”
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Bupati Abdul Hamid Wahid mengajak seluruh petani untuk optimistis menghadapi musim tanam tahun ini
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib petani tembakau di tengah ancaman berbagai regulasi pembatasan industri hasil tembakau yang dinilai dapat memukul perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gelar Tanam Tembakau Tahun 2026 yang dirangkai dengan pesta rakyat bertajuk “Menanam Harapan Baru dan Menebar Benih Masa Depan” di Bondowoso, (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid mengajak seluruh petani untuk optimistis menghadapi musim tanam tahun ini. Ia berharap hasil panen tembakau Bondowoso melimpah dengan kualitas terbaik dan harga yang menguntungkan petani.
“Semoga hasil tanam tembakau tahun ini diberi keberlimpahan, hasilnya baik, harganya baik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso yang telah memprakarsai kegiatan tersebut serta menghadirkan berbagai narasumber dari tingkat provinsi hingga pusat, termasuk dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia.
Menurutnya, tembakau memiliki peran strategis bagi perekonomian Bondowoso.
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi penyumbang terbesar PDRB daerah, mencapai sekitar 28 persen, dan tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan yang menopang pendapatan tersebut.
“Aktivitas penanaman tembakau menghidupi sekitar 5.000 petani. Jika dihitung dengan seluruh masyarakat yang terlibat dalam agribisnis tembakau, jumlahnya bisa berlipat-lipat karena bisnis ini melibatkan banyak pihak,” katanya.
Saat ini, luas tanam tembakau di Bondowoso mencapai ribuan hektare dan dikenal memiliki varietas unggulan yang banyak dicari industri rokok nasional karena cita rasanya yang khas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso, Mulyadi, mengungkapkan bahwa luas areal tanaman tembakau di Bondowoso pada tahun 2025 mencapai 8.544,8 hektare.
“Untuk tahun 2026 Insya Allah ada peningkatan, meskipun tidak signifikan karena saat ini sebagian data masih belum masuk dan sebagian petani juga belum melaksanakan pengolahan lahan,” ujarnya.
Mulyadi juga meluruskan terkait isu pengurangan anggaran hingga 50 persen. Menurutnya, pengurangan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan, melainkan hanya pada sektor tertentu di bidang pertanian dan tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pemotongan yang sama.
“Pengurangan 50 persen itu khusus untuk yang di pertanian tertentu, bukan keseluruhan. Jadi tidak semua OPD mendapatkan pengurangan seperti itu,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Abdul Hamid Wahid menyoroti persoalan kualitas fermentasi tembakau yang dinilai mulai tercampur dengan kualitas lain di lapangan sehingga berdampak pada penurunan mutu produk unggulan Bondowoso.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari perusahaan rokok besar, sekitar 30 persen tembakau prioritas asal Bondowoso harus disortir ulang karena persoalan kualitas.
“Kita perlu langkah bersama, termasuk kebijakan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas agar tembakau Bondowoso tetap menjadi nomor satu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Hamid Wahid juga menyinggung rencana kebijakan pemerintah pusat terkait aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional.
Ia mengaku telah lama mengikuti pembahasan regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin sejak masih bekerja di DPR RI pada periode 2004–2014.
Menurutnya, dorongan pembatasan tersebut sangat kuat, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum menerbitkan aturan baru.
“Kita ingin regulasi itu tidak dikeluarkan sebelum ada solusi. Jangan sampai regulasi justru membunuh masyarakat yang hidup dari tembakau,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti besarnya kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan negara yang mencapai sekitar Rp340 triliun atau hampir 10 persen dari total penerimaan negara.
“Di satu sisi tembakau dibatasi, tapi di sisi lain negara juga mengambil manfaat besar dari cukai dan penerimaan sektor ini,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, Pemkab Bondowoso terus menggulirkan berbagai program bantuan, mulai dari bantuan sarana pertanian, penguatan kualitas produksi, hingga perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan bagi petani.
Meski demikian, ia mengaku Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Bondowoso mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp64 miliar menjadi Rp34 miliar.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar daerah penghasil tembakau seperti Bondowoso tetap mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh petani menjaga kualitas tanam dan menerapkan pola budidaya sesuai standar agar tembakau Bondowoso tetap menjadi primadona nasional.
“Mari kita awali musim tanam ini dengan baik, merawat tanaman dengan sungguh-sungguh, dan berharap pemerintah terus memberikan dukungan nyata kepada petani,” pungkasnya
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar