Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), sembilan tersangka berhasil diringkus bersama dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bondowoso pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Waka Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Bondowoso

Dalam kasus pertama, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarkota dengan menangkap dua tersangka, berinisial M.A dan M.R, keduanya berasal dari Kecamatan Curahdami.

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari penguasaan tersangka M.R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 47,69 gram, yang dibungkus rapi dalam tisu dan lakban, serta satu unit ponsel.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba skala besar.

Polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial S, yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Tersangka S ditangkap dengan barang bukti yang beragam, mencakup 11 paket sabu dengan total berat 2,94 gram dan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,95 ons.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp150.000, satu set alat isap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satreskoba Polres Bondowoso juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menangkap tersangka F.R dari Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Tersangka F.R kedapatan mengedarkan obat keras jenis pil logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar, yaitu sebanyak 25.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam kaleng bertuliskan “VIT.TERNAK”.

Polisi juga menyita uang tunai Rp60.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. F.R dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan narkotika dan obat terlarang sekaligus.

Tersangka COP, yang berdomisili di Kecamatan Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat 3,16 gram dan 2.000 butir pil logo Y.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah pipet kaca, bungkus rokok, tisu, ponsel, dan satu unit sepeda motor. COP dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka berinisial N.A dan M.E dari Kecamatan Grujugan, Bondowoso, ditangkap dalam kasus peredaran obat keras. Dari N.A, polisi menyita 162 butir pil logo Y dan 8 butir pil logo DMP, uang tunai Rp58.000, kantong kresek, ponsel, dan tas selempang.

Sedangkan dari M.E, petugas menyita satu unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (1), (2) UU.RI. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi juga berhasil menangkap pengedar narkotika di wilayah Jambesari. Tersangka A.D.S, warga Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, uang tunai Rp50.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. A.D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, polisi berhasil menangkap W.K.M dari Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, yang memiliki 59 butir pil logo Y. Penangkapan ini juga mengungkap perputaran uang yang signifikan, terbukti dari uang tunai yang disita sebesar Rp1.109.000. Selain itu, satu unit ponsel dan tas selempang juga diamankan sebagai barang bukti. W.K.M dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dipadukan dengan kegiatan intelijen dan penyelidikan mendalam, di mana Polres Bondowoso menargetkan jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Jangan ragu atau takut, karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Harto.

Seluruh sembilan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tim Satresnarkoba juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bondowoso.

Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di titik-titik rawan.

“Kami akan menutup semua jalur masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Tidak ada kompromi terhadap pengedar narkoba maupun obat keras ilegal,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang aman, agamis, tegas, dan humanis serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bondowoso Gerak Cepat! 269 Rumah Diterjang Puting Beliung, Bantuan Darurat Mulai Disalurkan

    Pemkab Bondowoso Gerak Cepat! 269 Rumah Diterjang Puting Beliung, Bantuan Darurat Mulai Disalurkan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bergerak cepat menangani dampak hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah pada awal pekan ini. Melalui BPBD, Dinas Sosial, Baznas, dan PMI, bantuan darurat mulai disalurkan kepada warga yang terdampak, (7/12/2025). Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat. […]

  • Pesona Bunga Tabebuya Kuning Hiasi Langit Biru Bondowoso, Tanda Musim Kemarau Mulai Memuncak

    Pesona Bunga Tabebuya Kuning Hiasi Langit Biru Bondowoso, Tanda Musim Kemarau Mulai Memuncak

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Warna kuning cerah dari bunga Tabebuya tampak menghiasi langit biru Bondowoso, Selasa (14/10/2025) pagi. Pemandangan indah ini memanjakan mata warga yang melintas di sejumlah ruas jalan dan kawasan pemukiman. Bunga Tabebuya yang bermekaran serentak seolah menjadi simbol keindahan alam Bondowoso di tengah musim kemarau yang mulai memuncak. Pohon yang berasal dari Amerika […]

  • Tingkatkan Akses Warga Tegalampel

    Pemerintah Bondowoso Rekonstruksi Jalan Sekar Putih–Pejaten, Tingkatkan Akses Warga Tegalampel

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi tengah melaksanakan proyek rekonstruksi jaringan jalan Sekar Putih–Pejaten di Kecamatan Tegalampel. Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi dan memperlancar mobilitas masyarakat antarwilayah, (18/10). Proyek yang dibiayai dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut memiliki nilai kontrak sebesar […]

  • Bondowoso Gebrak HAN 2025: Luncurkan SEMARAK & SI PEKA PAK, Anak Berprestasi Panen Penghargaan

    Bondowoso Gebrak HAN 2025: Luncurkan SEMARAK & SI PEKA PAK, Anak Berprestasi Panen Penghargaan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dengan rangkaian kegiatan edukatif, inspiratif, dan penuh apresiasi, (11/82025). Acara yang melibatkan anak-anak, keluarga, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga mitra pembangunan ini menjadi momentum memperkuat pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, serta pencegahan perkawinan anak. Bupati Bondowoso, H. Abd. […]

  • Kapolda Jatim Gelar Coffe Morning di Polres Pasuruan, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

    Kapolda Jatim Gelar Coffe Morning di Polres Pasuruan, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PASURUAN, Aspirasi.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin kegiatan Coffe Morning bersama Kapolres Pasuruan, PJU, Kapolsek jajaran, serta Forkopimda Kabupaten Pasuruan di Ruang Tribrata Polres Pasuruan, Selasa (26/8/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 07.45 hingga 09.40 WIB itu bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). […]

  • Polwan Polres Probolinggo Gelar Baksos dan Bakti Religi Sambut HUT ke-77

    Polwan Polres Probolinggo Gelar Baksos dan Bakti Religi Sambut HUT ke-77

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, Aspirasi.co.id – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia pada 1 September 2025 mendatang, jajaran Polwan Polres Probolinggo mengadakan kegiatan bakti sosial dan bakti religi di sejumlah tempat ibadah, Rabu (27/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Rini Ifo Nila Krisna, Kapolsek Bantaran sekaligus Polwan senior, bersama 18 personel Polwan lainnya. […]

expand_less