Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), sembilan tersangka berhasil diringkus bersama dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bondowoso pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Waka Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Bondowoso

Dalam kasus pertama, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarkota dengan menangkap dua tersangka, berinisial M.A dan M.R, keduanya berasal dari Kecamatan Curahdami.

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari penguasaan tersangka M.R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 47,69 gram, yang dibungkus rapi dalam tisu dan lakban, serta satu unit ponsel.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba skala besar.

Polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial S, yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Tersangka S ditangkap dengan barang bukti yang beragam, mencakup 11 paket sabu dengan total berat 2,94 gram dan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,95 ons.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp150.000, satu set alat isap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satreskoba Polres Bondowoso juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menangkap tersangka F.R dari Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Tersangka F.R kedapatan mengedarkan obat keras jenis pil logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar, yaitu sebanyak 25.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam kaleng bertuliskan “VIT.TERNAK”.

Polisi juga menyita uang tunai Rp60.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. F.R dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan narkotika dan obat terlarang sekaligus.

Tersangka COP, yang berdomisili di Kecamatan Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat 3,16 gram dan 2.000 butir pil logo Y.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah pipet kaca, bungkus rokok, tisu, ponsel, dan satu unit sepeda motor. COP dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka berinisial N.A dan M.E dari Kecamatan Grujugan, Bondowoso, ditangkap dalam kasus peredaran obat keras. Dari N.A, polisi menyita 162 butir pil logo Y dan 8 butir pil logo DMP, uang tunai Rp58.000, kantong kresek, ponsel, dan tas selempang.

Sedangkan dari M.E, petugas menyita satu unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (1), (2) UU.RI. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi juga berhasil menangkap pengedar narkotika di wilayah Jambesari. Tersangka A.D.S, warga Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, uang tunai Rp50.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. A.D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, polisi berhasil menangkap W.K.M dari Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, yang memiliki 59 butir pil logo Y. Penangkapan ini juga mengungkap perputaran uang yang signifikan, terbukti dari uang tunai yang disita sebesar Rp1.109.000. Selain itu, satu unit ponsel dan tas selempang juga diamankan sebagai barang bukti. W.K.M dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dipadukan dengan kegiatan intelijen dan penyelidikan mendalam, di mana Polres Bondowoso menargetkan jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Jangan ragu atau takut, karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Harto.

Seluruh sembilan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tim Satresnarkoba juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bondowoso.

Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di titik-titik rawan.

“Kami akan menutup semua jalur masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Tidak ada kompromi terhadap pengedar narkoba maupun obat keras ilegal,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang aman, agamis, tegas, dan humanis serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 20 tersangka diamankan dengan barang bukti 37,854 gram sabu dan 843 butir pil dobel L.

    Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Gresik Bekuk 20 Tersangka dari 16 Kasus

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 192
    • 0Komentar

    GRESIK, Aspirasi.co.id – Satresnarkoba Polres Gresik, Polda Jatim, berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar 30 Agustus–10 September 2025. Sebanyak 20 tersangka diamankan dengan barang bukti 37,854 gram sabu dan 843 butir pil dobel L. Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, menjelaskan […]

  • Kabag Ops menerangkan, berawal saat mendengar adanya peristiwa kebakaran di TKP melalui HT/Radio, pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil AWC milik Polresta Jayapura Kota.

    Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Papua, Aspirasi.co.id – Quick Respon Polri, Sebanyak 3 (Tiga) unit mobil rantis AWC milik Polri bantu padamkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama Jalan Sukun Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Senin (6/10) pagi sekitar Pukul 09.10 WIT. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kabag Ops Kompol […]

  • Satgas Pangan Polda Jatim Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

    Satgas Pangan Polda Jatim Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Malik
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Surabaya, Aspirasi.co.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jawa Timur bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional Surabaya, Kamis (5/2). Salah satu titik pengawasan dipusatkan di Pasar Pucang Anom untuk memastikan harga dan stok bahan pokok penting (bapokting) tetap aman dan terkendali. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes […]

  • Gempa Tektonik Guncang Bondowoso, Sejumlah Bangunan Rusak Tanpa Korban Jiwa

    Gempa Tektonik Guncang Bondowoso, Sejumlah Bangunan Rusak Tanpa Korban Jiwa

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Bondowoso pada Selasa malam (30/9/2025) pukul 23.49 WIB. Getaran gempa tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah bangunan di beberapa wilayah, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso mencatat tiga lokasi terdampak, yakni SDN Kotakulon 2 di Kecamatan Bondowoso, sebuah rumah warga di Desa Tegalampel, Kecamatan […]

  • Wakapolri Tinjau Langsung Aksi Kemanusiaan Polri di Padang Pariaman

    Wakapolri Tinjau Langsung Aksi Kemanusiaan Polri di Padang Pariaman

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Peramian, Aspirasi.co.id – Kepedulian Polri terhadap warga terdampak bencana kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung beriringan dengan kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (28/12/2025). Dalam aksi sosial tersebut, Polri mendistribusikan 200 paket sembako yang bersumber dari Gudang Logistik Polda Sumatera Barat. Penyaluran dilakukan secara […]

  • Cincin Misterius Bikin Panik, Damkar Bondowoso Sigap Evakuasi Jari Warga di Curahdami

    Cincin Misterius Bikin Panik, Damkar Bondowoso Sigap Evakuasi Jari Warga di Curahdami

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Sebuah kejadian tak biasa dialami seorang warga Desa Jetis, Kecamatan Curahdami. Bukan kebakaran, melainkan cincin yang sulit dilepas hingga membuat jari membengkak, memaksa petugas turun tangan melakukan evakuasi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui bernama Salim (56), yang awalnya menemukan sebuah cincin. Tanpa curiga, cincin tersebut […]

expand_less