DAK PPA Bondowoso Hilang di 2027, Anggaran Menipis Kasus Kekerasan Justru Naik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, M. Imron, mengungkapkan pada 2026 pihaknya masih mendapat sokongan DAK sekitar Rp402 juta.
BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Sinyal alarm mengemuka dari sektor perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso. Memasuki 2027, dukungan anggaran dari pemerintah pusat diproyeksikan menyusut setelah Bondowoso dipastikan tak lagi mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.
Sebab, di tengah terhentinya kucuran dana pusat, kebutuhan pelayanan perlindungan perempuan dan anak justru belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, M. Imron, mengungkapkan pada 2026 pihaknya masih mendapat sokongan DAK sekitar Rp402 juta. Namun, memasuki 2027, alokasi tersebut dipastikan tidak lagi mengalir.
“Tahun ini sekitar Rp402 juta dari DAK. Untuk tahun berikutnya kita sama sekali tidak mendapat,” ujar Imron, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menjadi beban Bondowoso. Sejumlah kabupaten di Jawa Timur juga disebut mengalami kondisi serupa.
Yang menjadi persoalan, anggaran boleh menyusut, tetapi kebutuhan perlindungan tak ikut mengecil. Bahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebut menunjukkan kecenderungan meningkat.
“Kalau sudah tidak dapat seperti ini, sementara kasus kekerasan naik. Justru itu, kita tetap ada, tetapi anggarannya kecil,” katanya.
Meski kran DAK nonfisik ditutup, Imron memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terhenti. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus hadir, terutama bagi korban kekerasan yang membutuhkan pendampingan dan penanganan.
Dari sisi APBD, anggaran untuk program tersebut memang tidak mengalami penurunan signifikan. Namun, nilainya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan total dukungan ketika DAK pusat masih tersedia.
Karena itu, Dinsos P3AKB kini mencoba mengais ruang fiskal melalui pembahasan KUA-PPAS untuk mengusulkan tambahan anggaran 2027.
“Kita tetap mengajukan. Mudah-mudahan nanti ada tambahan di tahun 2027,” harapnya.
Tambahan anggaran dinilai penting untuk menjaga berbagai program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap berjalan.
Termasuk menghadapi ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
“Termasuk bagaimana menangani TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Ini agar selalu kita sampaikan, mudah-mudahan nanti disupport untuk itu,” tegas Imron.
Imron menegaskan, minimnya anggaran bukan tiket untuk absen melayani masyarakat. Baginya, pelayanan perlindungan perempuan dan anak harus tetap berjalan meski ruang fiskal semakin sempit.
“Kita nggak bisa diam. Walaupun tidak ada anggaran, tetap kita jalankan. Tidak boleh kemudian berhenti memberikan pelayanan,” tegasnya.
Sebagai langkah bertahan, Dinsos P3AKB akan memperkuat jejaring dengan organisasi perangkat daerah serta lembaga di luar pemerintah daerah. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar pelayanan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita maksimalkan dan optimalkan dengan perangkat daerah terkait, dengan lembaga horizontal di luar perangkat daerah. Kita kolaborasi dan sinergi secara optimal,” jelasnya.
Imron kembali meluruskan bahwa persoalan anggaran 2027 bukan semata-mata karena APBD dipangkas besar-besaran, melainkan hilangnya dukungan DAK nonfisik sekitar Rp402 juta yang sebelumnya diterima pada 2026.
Kini, harapan diarahkan pada pembahasan anggaran 2027. Sebab, ketika kas negara tak lagi mengucur, kebutuhan korban tetap mengetuk pintu pelayanan pemerintah.
“Bukan berarti kemudian kita berhenti memberikan pelayanan. Tidak. Tetap kita jalankan,” pungkas M. Imron.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar