Modus QRIS Palsu Dibongkar, Polisi Ringkus Pemuda Asal Kaltim Usai Tipu Toko di Surabaya
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Pelaku tercatat dua kali melakukan penarikan masing-masing Rp550 ribu dan Rp600 ribu.
Surabaya, Aspirasi.co.id – Akal licik pelaku penipuan digital akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus QRIS palsu yang merugikan pemilik toko di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Tersangka berinisial AY (25), warga Kutai, Kalimantan Timur, diamankan setelah berulang kali melakukan aksi tipu-tipu transaksi tarik tunai menggunakan bukti pembayaran QRIS hasil editan aplikasi berbasis AI.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor karena curiga terhadap transaksi yang dilakukan pelaku.
“Pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk mengedit bukti pembayaran QRIS agar terlihat seolah-olah transaksi berhasil,” ujar Iptu Suroto, Kamis (28/5/2026).
Dengan modal tangkapan layar palsu, AY berhasil meyakinkan karyawan toko hingga menyerahkan uang tunai. Aksi pertamanya dilakukan pada 11 Februari 2026 dengan nominal Rp370 ribu.
Merasa aksinya aman, pelaku kembali beraksi di toko yang sama pada Mei 2026. Ia bahkan mengganti tanggal dan nominal transaksi pada bukti pembayaran palsu sebelum melakukan tarik tunai.
Pada 22 Mei 2026, pelaku tercatat dua kali melakukan penarikan masing-masing Rp550 ribu dan Rp600 ribu.
Namun aksi terakhirnya gagal setelah pemilik toko mulai curiga dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,39 juta.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Suroto.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang menjadi sasaran pelaku.
“Pengakuannya sudah lima kali di toko yang sama, namun masih kami kembangkan apakah ada TKP lainnya,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar