Musrenbang RKPD 2027 Bondowoso: 689 Usulan Mengemuka, Fokus pada Pembangunan Terarah dan Berdampak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026
- visibility 52
- comment 0 komentar

Dari 689 usulan, sebanyak 249 menjadi prioritas, sementara 979 pokok pikiran DPRD turut memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Kepala Bapperida Bondowoso, Anisatul Hamidah, memaparkan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2027 menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan yang terintegrasi, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dihadiri sekitar 415 peserta, baik secara langsung maupun daring, (30/3/2026).
Hadir dalam forum tersebut unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso, instansi vertikal, organisasi profesi, organisasi masyarakat, PKK, Dharma Wanita Persatuan, perguruan tinggi, LSM, hingga para kepala desa.
Menurut Anisatul, penyusunan RKPD mengacu pada regulasi utama, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RKPD ini merupakan forum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah benar-benar terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Tahapan Penyusunan Sudah Dilalui
Ia menjelaskan, rangkaian penyusunan RKPD 2027 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari Musrenbang desa/kelurahan pada 19–31 Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada 23–26 Februari 2026, hingga forum lintas perangkat daerah dan konsultasi publik pada Maret 2026.
Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD juga telah diinput dalam sistem perencanaan daerah pada 4 Februari hingga 1 Maret 2026 sebagai bentuk integrasi aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif.
Ratusan Usulan Masuk
Dari hasil Musrenbang kecamatan, tercatat sebanyak 689 usulan pembangunan dari berbagai sektor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 usulan telah disepakati sebagai prioritas.
Sementara itu, usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD mencapai 979 usulan yang turut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh usulan ini akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan sumber pembiayaan, baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Jawa Timur, maupun APBN,” jelasnya.
Sinkronisasi Program Jadi Kunci
Musrenbang RKPD 2027 juga bertujuan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur, sekaligus memastikan kejelasan kewenangan antara program daerah dan desa/kelurahan.
Tahapan selanjutnya meliputi pembahasan bersama perangkat daerah, penyusunan rancangan akhir RKPD, hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya ditetapkan pada Juni 2026.
Harapan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Anisatul berharap seluruh rangkaian perencanaan ini dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh proses ini berjalan sesuai jadwal dan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bondowoso,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 ini juga menjadi forum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Bondowoso ke depan.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar