Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), sembilan tersangka berhasil diringkus bersama dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bondowoso pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Waka Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Bondowoso

Dalam kasus pertama, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarkota dengan menangkap dua tersangka, berinisial M.A dan M.R, keduanya berasal dari Kecamatan Curahdami.

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari penguasaan tersangka M.R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 47,69 gram, yang dibungkus rapi dalam tisu dan lakban, serta satu unit ponsel.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba skala besar.

Polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial S, yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Tersangka S ditangkap dengan barang bukti yang beragam, mencakup 11 paket sabu dengan total berat 2,94 gram dan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,95 ons.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp150.000, satu set alat isap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satreskoba Polres Bondowoso juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menangkap tersangka F.R dari Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Tersangka F.R kedapatan mengedarkan obat keras jenis pil logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar, yaitu sebanyak 25.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam kaleng bertuliskan “VIT.TERNAK”.

Polisi juga menyita uang tunai Rp60.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. F.R dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan narkotika dan obat terlarang sekaligus.

Tersangka COP, yang berdomisili di Kecamatan Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat 3,16 gram dan 2.000 butir pil logo Y.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah pipet kaca, bungkus rokok, tisu, ponsel, dan satu unit sepeda motor. COP dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka berinisial N.A dan M.E dari Kecamatan Grujugan, Bondowoso, ditangkap dalam kasus peredaran obat keras. Dari N.A, polisi menyita 162 butir pil logo Y dan 8 butir pil logo DMP, uang tunai Rp58.000, kantong kresek, ponsel, dan tas selempang.

Sedangkan dari M.E, petugas menyita satu unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (1), (2) UU.RI. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi juga berhasil menangkap pengedar narkotika di wilayah Jambesari. Tersangka A.D.S, warga Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, uang tunai Rp50.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. A.D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, polisi berhasil menangkap W.K.M dari Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, yang memiliki 59 butir pil logo Y. Penangkapan ini juga mengungkap perputaran uang yang signifikan, terbukti dari uang tunai yang disita sebesar Rp1.109.000. Selain itu, satu unit ponsel dan tas selempang juga diamankan sebagai barang bukti. W.K.M dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dipadukan dengan kegiatan intelijen dan penyelidikan mendalam, di mana Polres Bondowoso menargetkan jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Jangan ragu atau takut, karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Harto.

Seluruh sembilan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tim Satresnarkoba juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bondowoso.

Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di titik-titik rawan.

“Kami akan menutup semua jalur masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Tidak ada kompromi terhadap pengedar narkoba maupun obat keras ilegal,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang aman, agamis, tegas, dan humanis serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jagung Melimpah, Bondowoso Jadi Penopang Pangan Indonesia

    Jagung Melimpah, Bondowoso Jadi Penopang Pangan Indonesia

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rel
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai puncaknya pada Sabtu (27/9/2025). Wakil Bupati Bondowoso, H. As’ad Yahya Syafi’i, bersama Kepala Dinas Pertanian, hadir langsung dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang. Kegiatan ini […]

  • Kegiatan yang digagas oleh Polres Bondowoso ini diikuti oleh perwakilan siswa-siswi dari enam SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso.

    Duta pelajar kamtibmas membantu menciptakan kamtibmas Bondowoso aman

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso terus berkomitmen membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berwawasan kebangsaan. Hal ini ditunjukkan dengan diselenggarakannya pembukaan pembekalan dan pelatihan pelajar Duta Kamtibmas pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Polres Bondowoso. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., serta turut dihadiri oleh […]

  • Ketua DPRD Bondowoso Apresiasi Sikap Humanis Polres dalam Redam Gejolak Agraria Ijen

    Ketua DPRD Bondowoso Apresiasi Sikap Humanis Polres dalam Redam Gejolak Agraria Ijen

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Ketegangan yang sempat memuncak di depan Polsek Sempol, Kecamatan Ijen, ketika ratusan warga memadati halaman kantor polisi, mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, turut hadir langsung di lokasi untuk membantu meredam suasana yang nyaris memanas pasca penahanan salah satu warga Kaligedang. Ahmad Dhafir menegaskan apresiasinya terhadap […]

  • SPPG Wonosuko Bondowoso

    Pecah Kendi Simbol Launching SPPG Wonosuko Bondowoso

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Dentuman kendi pecah menjadi momen simbolis peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Wonosuko, Sabtu ( 23/8/2025). Launching ini digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Yayasan Baitul Hikmah Ibraniyah, Kodim 0822, serta berbagai mitra strategis. Kehadiran SPPG Wonosuko menjadi langkah penting mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal […]

  • Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Diamankan Usai Gasak 16 Motor

    Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Diamankan Usai Gasak 16 Motor

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN, Aspirasi.co.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Enam pelaku ditangkap setelah terbukti terlibat dalam 16 kasus pencurian motor di wilayah Pasuruan hingga Sidoarjo. Mereka yang diamankan yakni IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). […]

  • Polres dan Pemkab Bondowoso Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

    Polres dan Pemkab Bondowoso Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan melalui gerakan penanaman jagung serentak. Kegiatan tersebut berlangsung di lahan seluas 8 hektar di Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Rabu (8/10/2025). Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa sejak awal Oktober hingga hari ini, tercatat sekitar 17 […]

expand_less