Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), sembilan tersangka berhasil diringkus bersama dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bondowoso pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Waka Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Bondowoso

Dalam kasus pertama, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarkota dengan menangkap dua tersangka, berinisial M.A dan M.R, keduanya berasal dari Kecamatan Curahdami.

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari penguasaan tersangka M.R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 47,69 gram, yang dibungkus rapi dalam tisu dan lakban, serta satu unit ponsel.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba skala besar.

Polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial S, yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Tersangka S ditangkap dengan barang bukti yang beragam, mencakup 11 paket sabu dengan total berat 2,94 gram dan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,95 ons.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp150.000, satu set alat isap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satreskoba Polres Bondowoso juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menangkap tersangka F.R dari Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Tersangka F.R kedapatan mengedarkan obat keras jenis pil logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar, yaitu sebanyak 25.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam kaleng bertuliskan “VIT.TERNAK”.

Polisi juga menyita uang tunai Rp60.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. F.R dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan narkotika dan obat terlarang sekaligus.

Tersangka COP, yang berdomisili di Kecamatan Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat 3,16 gram dan 2.000 butir pil logo Y.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah pipet kaca, bungkus rokok, tisu, ponsel, dan satu unit sepeda motor. COP dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka berinisial N.A dan M.E dari Kecamatan Grujugan, Bondowoso, ditangkap dalam kasus peredaran obat keras. Dari N.A, polisi menyita 162 butir pil logo Y dan 8 butir pil logo DMP, uang tunai Rp58.000, kantong kresek, ponsel, dan tas selempang.

Sedangkan dari M.E, petugas menyita satu unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (1), (2) UU.RI. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi juga berhasil menangkap pengedar narkotika di wilayah Jambesari. Tersangka A.D.S, warga Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, uang tunai Rp50.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. A.D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, polisi berhasil menangkap W.K.M dari Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, yang memiliki 59 butir pil logo Y. Penangkapan ini juga mengungkap perputaran uang yang signifikan, terbukti dari uang tunai yang disita sebesar Rp1.109.000. Selain itu, satu unit ponsel dan tas selempang juga diamankan sebagai barang bukti. W.K.M dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dipadukan dengan kegiatan intelijen dan penyelidikan mendalam, di mana Polres Bondowoso menargetkan jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Jangan ragu atau takut, karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Harto.

Seluruh sembilan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tim Satresnarkoba juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bondowoso.

Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di titik-titik rawan.

“Kami akan menutup semua jalur masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Tidak ada kompromi terhadap pengedar narkoba maupun obat keras ilegal,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang aman, agamis, tegas, dan humanis serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandawasa Negeri Taman Bumi”, Kisah Sejarah dan Budaya dalam Balutan Sastra

    Bandawasa Negeri Taman Bumi”, Kisah Sejarah dan Budaya dalam Balutan Sastra

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Sebuah karya sastra kembali hadir untuk memperkaya khazanah literasi nusantara. Buku berjudul “Bandawasa: Negeri Taman Bumi” menghadirkan narasi yang kental dengan sejarah, budaya, sekaligus mitologi. Karya ini ditulis oleh Sinung Sudrajad sebagai penutur kisah utama, dengan rancangan naskah dan kisah oleh Luthfi Khoiron, serta didukung oleh perawi aksara dan penelaah naskah kuno, […]

  • Bondowoso Luncurkan Gerakan Pangan Murah Beras SPHP,

    Bondowoso Luncurkan Gerakan Pangan Murah Beras SPHP, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Terjangkau

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras SPHP pada Kamis (14/8/2025). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso karena keduanya tengah bertugas di Surabaya. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan salam hangat dari Bupati kepada seluruh masyarakat dan mengapresiasi […]

  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Bersatu Jaga Kondusivitas, Waspadai Upaya Provokasi

    Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Bersatu Jaga Kondusivitas, Waspadai Upaya Provokasi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, Aspirasi.co.id – Pascakericuhan yang sempat terjadi di Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap upaya provokasi yang bisa memecah persatuan. Imbauan itu disampaikan usai apel Kamtibmas bersama perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, komunitas, hingga Linmas pada Kamis (4/9). “Menjaga keamanan dan ketertiban bukan […]

  • Polda Jatim Turunkan Timsus Bongkar Ladang Ganja di Blitar

    Polda Jatim Turunkan Timsus Bongkar Ladang Ganja di Blitar

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SURABAYA, Aspirasi.co.id – Polda Jawa Timur mengerahkan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami penemuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan tim beranggotakan delapan personel tersebut diperbantukan untuk memperkuat penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Blitar Kota. “Tim ini akan […]

  • Disnakan Bondowoso Fasilitasi Pengurusan NKV Tanpa Biaya

    Disnakan Bondowoso Fasilitasi Pengurusan NKV Tanpa Biaya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Dalam upaya meningkatkan standar keamanan pangan asal hewan dan mutu produk peternakan di Kabupaten Bondowoso, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bondowoso melaksanakan kegiatan Bimbingan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) secara langsung di lapangan. Kegiatan kali ini menyasar Unit Usaha Budidaya Unggas Petelur (Telur Puyuh) di wilayah Kecamatan Grujugan, yang hingga kini belum […]

  • Pramuka Teguhkan Tri Satya

    Bupati Bondowoso Pimpin Malam Renungan Suci, Pramuka Teguhkan Tri Satya

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Malik
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Suasana penuh khidmat, Bupati Bondowoso H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, S.E., menghadiri upacara Ulang Janji dan Renungan Suci memperingati Hari Pramuka ke-64 tahun 2025. Acara yang digelar Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bondowoso ini berlangsung di Pendopo RBA Bupati Bondowoso, Selasa malam.l, (13/8/2025). Upacara diawali dengan […]

expand_less